• Berita Terkini

    Selasa, 05 Mei 2020

    Pemkab Kebumen Resmi Batasi Jarak Antar Pedagang Pasar

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemkab Kebumen akhirnya turun tangan menata para pedagang pasar pagi Tumenggungan Kebumen. Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan corona (Covid-19), Pemkab melalui dinas terkait menerapkan physical distancing bagi para pedagang.

    Ini dilakukan dengan membuat garis batas berjualan bagi pedagang pasar pagi, Selasa (5/5/2020) malam. Kebijakan ini efektif berlaku hari ini, Rabu (6/5).

    Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto yang turun langsung dalam kegiatan itu, mengatakan, pembatasan jarak para pedagang merupakan tindak lanjut dari hasil rapat gugus tugas penanganan dan pencegahan covid-19.

    "Dari hasil rapat, para pedagang pasar pagi diatur jaraknya, mungkin disekat dengan tanda cat atau garis pembatas," katanyaditemui di lokasi bersama Kapolres Kebumen, Kajari dan Dandim 0709 Kebumen.

    Sementara itu, Kepala UPTD Pasar II Bambang Cahyono, mengatakan pembatasan jarak pedagang ini sekaligus menindaklanjuti instruksi pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas penanganan covid-19 untuk para pedagang menjaga jarak atau psyical distancing. "Untuk kegiatan hari ini (kemarin) kami mengerahkan 20 karyawan pasar Tumenggungan Kebumen," ujarnya.

    Sekat yang dibuat antar pedagang berjarak 1,5 merer. Selain itu seluruh kendaraan milik pedagang diparkir di luar pasar. "Kendaraan nantinya diluar pasar, seluruh wilayah pasar baik di sisi timur,  selatan dan utara yang tadinya untuk parkir mobil mulai besok pagi diisi pedagang," ungkapnya.

    Bambang menyebutkan, ada sebanyak 600 pedagang yang berjualan di pasar pagi. Sebelumnya mereka telah mendapat sosialisasi untuk menjaga dan mengatur jarak jualan mereka.

    Diakui Bambang, baru pasar pagi Tumenggungan yang menerapkan kebijakan physical distancing. Sementara, ada 7 pasar lain di bawah wilayah kerja UPTD Pasar II Kebumen. Yakni, Pasar Koplak (Pasar Burung dan Klitikan), Pasar Indrakila (Pasar Krakal), Pasar Sruni Alian, Pasar Bocor, Pasar Dorowati, Pasar Hewan Wonosari dan Pasar Unggas Tamanwianangun.

    "Meski begitu, kami sudah memberikan himbauan agar pedagang menjaga jarak," imbuhnya.

    Disinggung soal sanksi bagi pedagang yang membadel, Bambang belum bisa menyampaikan. "Masih harus menunggu instruksi pimpinan," katanya.

    Sementara itu, pengelola parkir pasar Pagi Tumengungan Kebumen, Suramin mengatakan pihaknya siap melaksanakan kebijakan pemerintah soal pembatasan jarak antar pedagang.  ""Mulai besok pagi seluruh kendaraan diluar, pasar digunakan khusus pedagang," kata pria yang juga Kepala Desa Gemeksekti Kecamatan Kebumen tersebut.(fur

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top