KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Menyusul grafik positif penanganan corona (covid-19), Pemkab Kebumen mencanangkan penerapan pola kelaziman baru (new normal). Terhitung mulai kemarin, (11/6/2020), Kebumen telah resmi menerapkan kebijakan tersebut.
New Normal ditandai dengan pemasangan pita oleh Tiga Pilar Plus yang terdiri dari Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan dan Dandim 0709 Kebumen dan Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav MS Prawira Negara. Penyematan pita dilaksanakan saat apel gelar pasukan pendisiplinan penerapan kenormalan baru di Alun-alun Kebumen, Kamis (11/6). Apel digelar menyusul Kabupaten Kebumen telah zero kasus positif covid-19. Artinya seluruh pasien positif corona yang dirawat di seluruh rumah sakit telah sembuh semuanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yazid Mahfudz dan Ketua DPRD Kebumen Sarimun menggelar syukuran terkait status Kebumen yang saat ini sudah zero covid-19. Syukuran diungkapkan dalam bentuk cukur gundul “Tahallul” .
Bukan hanya Bupati, kegiatan cukur gundul juga dilakukan oleh 34 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kebumen. Ini seperti Asisten I Setda Hery Setyanto. Para ASN tersebut cukur gundul secara sukarela. Adapun jumlah 34, disesuaikan dengan jumlah kasus positif Covid-19 Kebumen.
Bupati Yazid menyampaikan zero pasien positif Covid-19 di Kebumen jangan dimaknai sebagai sebuah euforia semata. Masyarakat harus menyikapinya dengan terus menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Hingga kini secara global masih berlangsung pandemi virus corona . “Ya setelah sujud syukur, akan dilanjutkan dengan kegiatan cukur, ini seperti tahallul, karena Kebumen telah dibebaskan dari Covid-19,” tuturnya.
Sementara itu Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, pihaknya bersama jajaran TNI akan lebih gencar dalam melaksanakan patroli mendisiplinkan masyarakat. Ini dimaksudkan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan meskipun dalam fase new normal. Dalam situasi seperti saat ini, diakuinya semua pihak harus bersinergi dan saling mendukung. "Jajaran Polres Kebumen mendukung 100 persen upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona covid-19 di Kebumen," ucapnya.
Senada, Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kebumen, Cokro Aminoto juga menyampaikan hal serupa. Tahap new normal, bukan berarti akhir dari ancaman penyebaran Covid-19. Justru, kata Cokro, momentum ini hendaknya dijadikan motivasi masyarakat membangun kedisiplinan dengan menerapkan pola hidup sehat sesuai protokol kesehatan.
"Menyambut penerapan new normal life sebenarnya kita ini malah dituntut agar lebih disiplin lagi. Bagaimana mempertahankan zero kasus Covid-19 di Kebumen,” ujarnya saat jumpa pers, di Command Center Covid-19 Kebumen, Rabu malam.
Di sisi lain, Pemkab Kebumen telah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana non alam yang disebabkan oleh virus corona hingga 29 Juni 2020 mendatang. Masa tanggap darurat bencana non alam periode dua ini tertuang melalui Keputusan Bupati, mengingat kondisi sebelum ditetapkan keputusan tersebut masih terdapat pasein positif Covid-19.
"Karena sebelumnya pada 29 Mei kemarin kita masih ada kasus yang terkonfirmasi positif, " kata Cokro Aminoto.
Selaras dengan Kepres No 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional dan Surat Edaran Gugus Tugas No 6 Tahun 2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam sebagai bencana nasional. Pemkab Kebumen memandang perlu untuk memperpanjang masa tanggap darurat setelah melalui berbagai pertimbangan berdasar kajian.
Meski sementara ini Kebumen tidak ada lagi penambahan kasus positif, pihaknya terus gencar melakukan berbagai upaya dalam memutus penyebaran virus mematikan Covid-19. Termasuk membentuk tim gabungan pemantau di tingkat kecamatan.
"Bentuk komitmen gugus tugas di lapangan terus kami jaga, ada tim pemantau di kecamatan akan bergerak. 5 tim itu terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinkes, Satpol dan Dishub,” ujar Cokro.(mam)
New Normal ditandai dengan pemasangan pita oleh Tiga Pilar Plus yang terdiri dari Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan dan Dandim 0709 Kebumen dan Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav MS Prawira Negara. Penyematan pita dilaksanakan saat apel gelar pasukan pendisiplinan penerapan kenormalan baru di Alun-alun Kebumen, Kamis (11/6). Apel digelar menyusul Kabupaten Kebumen telah zero kasus positif covid-19. Artinya seluruh pasien positif corona yang dirawat di seluruh rumah sakit telah sembuh semuanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yazid Mahfudz dan Ketua DPRD Kebumen Sarimun menggelar syukuran terkait status Kebumen yang saat ini sudah zero covid-19. Syukuran diungkapkan dalam bentuk cukur gundul “Tahallul” .
Bukan hanya Bupati, kegiatan cukur gundul juga dilakukan oleh 34 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kebumen. Ini seperti Asisten I Setda Hery Setyanto. Para ASN tersebut cukur gundul secara sukarela. Adapun jumlah 34, disesuaikan dengan jumlah kasus positif Covid-19 Kebumen.
Bupati Yazid menyampaikan zero pasien positif Covid-19 di Kebumen jangan dimaknai sebagai sebuah euforia semata. Masyarakat harus menyikapinya dengan terus menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Hingga kini secara global masih berlangsung pandemi virus corona . “Ya setelah sujud syukur, akan dilanjutkan dengan kegiatan cukur, ini seperti tahallul, karena Kebumen telah dibebaskan dari Covid-19,” tuturnya.
Sementara itu Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, pihaknya bersama jajaran TNI akan lebih gencar dalam melaksanakan patroli mendisiplinkan masyarakat. Ini dimaksudkan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan meskipun dalam fase new normal. Dalam situasi seperti saat ini, diakuinya semua pihak harus bersinergi dan saling mendukung. "Jajaran Polres Kebumen mendukung 100 persen upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona covid-19 di Kebumen," ucapnya.
Senada, Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kebumen, Cokro Aminoto juga menyampaikan hal serupa. Tahap new normal, bukan berarti akhir dari ancaman penyebaran Covid-19. Justru, kata Cokro, momentum ini hendaknya dijadikan motivasi masyarakat membangun kedisiplinan dengan menerapkan pola hidup sehat sesuai protokol kesehatan.
"Menyambut penerapan new normal life sebenarnya kita ini malah dituntut agar lebih disiplin lagi. Bagaimana mempertahankan zero kasus Covid-19 di Kebumen,” ujarnya saat jumpa pers, di Command Center Covid-19 Kebumen, Rabu malam.
Di sisi lain, Pemkab Kebumen telah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana non alam yang disebabkan oleh virus corona hingga 29 Juni 2020 mendatang. Masa tanggap darurat bencana non alam periode dua ini tertuang melalui Keputusan Bupati, mengingat kondisi sebelum ditetapkan keputusan tersebut masih terdapat pasein positif Covid-19.
"Karena sebelumnya pada 29 Mei kemarin kita masih ada kasus yang terkonfirmasi positif, " kata Cokro Aminoto.
Selaras dengan Kepres No 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional dan Surat Edaran Gugus Tugas No 6 Tahun 2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam sebagai bencana nasional. Pemkab Kebumen memandang perlu untuk memperpanjang masa tanggap darurat setelah melalui berbagai pertimbangan berdasar kajian.
Meski sementara ini Kebumen tidak ada lagi penambahan kasus positif, pihaknya terus gencar melakukan berbagai upaya dalam memutus penyebaran virus mematikan Covid-19. Termasuk membentuk tim gabungan pemantau di tingkat kecamatan.
"Bentuk komitmen gugus tugas di lapangan terus kami jaga, ada tim pemantau di kecamatan akan bergerak. 5 tim itu terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinkes, Satpol dan Dishub,” ujar Cokro.(mam)