KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Puluhan anak jalanan, terpaksa diamankan Polsek Prembun. Ini setelah mereka membikin resah warga pada saat berkeliaran di sekitar pertigaan Jalan Wadas Lintang – SMA 1 Prembun.
Mereka berhasil diamankan pada Sabtu malam (13/6/2020), bersamaan saat digelar kegiatan Patroli dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Prembun AKP Tejo Suwono.
Diungkapkan Kapolsek, diamankanya 10 anak punk itu berawal adanya informasi warga, yang telah sangat terganggu dan resah dengan keberadaan mereka. "Bersama dengan anggota, kami telah mengamankan 10 orang anak jalanan yang berkeliaran dikarenakan telah membuah warga resah, " ujar AKP Tejo.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, setelah diamankan dan dibawa ke Mapolsek, selanjutnya dilakukan pembinaan untuk mematuhi aturan pemerintah dan maklumat kapolri tentang pencegahan penyebaran covid 19. Seteleh itu, Pihaknya kemudian menghubungi pihak keluarga dan Kades untuk menjemput serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
"Setelah kita llakukan pembinaan kepada anak-anak punk ini kemudian kita serahkan kepada pihak keluarga atau Pemerintah Desa mereka masing masing, dan membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi, " imbuh Kapolsek.
Adapun 10 anak punk tersebut masing-masing berasal dari berbagai tempat yang ada di wilayah Kebumen.(*)
Mereka berhasil diamankan pada Sabtu malam (13/6/2020), bersamaan saat digelar kegiatan Patroli dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Prembun AKP Tejo Suwono.
Diungkapkan Kapolsek, diamankanya 10 anak punk itu berawal adanya informasi warga, yang telah sangat terganggu dan resah dengan keberadaan mereka. "Bersama dengan anggota, kami telah mengamankan 10 orang anak jalanan yang berkeliaran dikarenakan telah membuah warga resah, " ujar AKP Tejo.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, setelah diamankan dan dibawa ke Mapolsek, selanjutnya dilakukan pembinaan untuk mematuhi aturan pemerintah dan maklumat kapolri tentang pencegahan penyebaran covid 19. Seteleh itu, Pihaknya kemudian menghubungi pihak keluarga dan Kades untuk menjemput serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
"Setelah kita llakukan pembinaan kepada anak-anak punk ini kemudian kita serahkan kepada pihak keluarga atau Pemerintah Desa mereka masing masing, dan membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi, " imbuh Kapolsek.
Adapun 10 anak punk tersebut masing-masing berasal dari berbagai tempat yang ada di wilayah Kebumen.(*)