• Berita Terkini

    Minggu, 21 Juni 2020

    Ingin Beli Sepatu, Pria di Kebumen ini Curi Sepeda Motor

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ada-ada saja dalih JE (25) di depan polisi usai kedapatan mencuri sepeda motor. Pria yang sudah bolak-balik mencuri itu mengaku ingin membeli sepatu hingga ia nekat mencuri sepeda motor.

    Pengakuan itu diungkap JE, kepada Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat pers release, Sabtu (20/6/2020). Kepada AKBP Rudy, JE mengaku ingin membeli sepatu seharga Rp 400 ribu. Karena ia sudah biasa mencuri motor, keahliannya itu yang menjadi jalan keluar.

    AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, JE sudah berstatus tersangka dan ditahan. AKBP Rudy mengungkap, JE sudah  3 kali masuk penjara karena kasus pencurian sepeda motor.

    Terakhir, JE ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen karena dugaan kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga Desa Tambakmulya Kecamatan Puring saat diparkir di depan rumah korban, Jum'at, 18 Oktober 2019 silam. Tersangka kemudian ditangkap tanpa perlawanan jajaran Sat Reskrim pada hari Selasa (16/6).

    "Tersangka ditangkap sekira pukul 21.30 Wib di daerah Desa Kaleng Puring," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release, Sabtu (20/6).

    Dari penangkapan itu, Polres Kebumen berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor honda beat milik korban. Diungkapkan AKBP Rudy, modusnya adalah merusak lubang kunci menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan sebelumnya.

    "Kami imbau kepada masyarakat Kebumen untuk tetap waspada. Sebaiknya memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Kejahatan terjadi karena kesempatan," imbau Kapolres.
    Berdasarkan data Kepolisian, tersangka memulai kejahatan, sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor sejak tahun 2017. Terakhir ia bebas pada bulan Agustus tahun 2019. Akibatnya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(win/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top