• Berita Terkini

    Rabu, 03 Juni 2020

    Pandemi Corona, Penerimaan Siswa Baru via Daring

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pendidikan menjadi salah satu sektor yang benar-benar terdampak terkait adanya pandemi Covid-19. Para siswa harus belajar di rumah hingga kemudian pemerintah meniadakan Ujian Nasional.

    Nah, dalam masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini pun dipastikan berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Yang sangat jelas, untuk PPDB tahun ini tidak ada lagi pemandangan calon anak didik beserta orang tuanya berkerumun di halaman sekolah memantau pendaftaran.

    Ini setelah Kementerian Pendidikan menetapkan kebijakan pendaftaran via  daring (online). Dengan metode ini, pemberkasan persyaratan murid baru ditiadakan. Para calon anak didik baru tinggal mengumpulkan surat pernyataan orang tua yang diupload setelah siswa dinyatakan diterima.

    Meski begitu, menurut Kepala MKKS Kebumen, Rachmat Priyono, untuk PPDB tahun ini masih didasarkan dari 4 jalur yakni jalur zonasi sebanyak 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 30 persen,dan 5 persen jalur perindahan orang tua. "Empat cara itu bida dipilih oleh calon siswa SMA ataupun SMK," ujarya ditemui baru-baru ini.

    Sesuai intruksi pemerintah pula, Rachmat menambahkan, tahun ajaran 2020-2021 semua sekolah bisa menerima siswa berkebutuhan khusus (Inklusi). Adapun jadwal pendaftaran siswa inklusi yakni dimulai pada tanggal 8-9 Juni 2020 jadwal selaksi tanggal 10-11 Juni, pengumuman pada 12 juni 2020 sedang dan daftar ulang pada tanggal 1-3 Juli 2020.
    Sedangkan pendaftaran siswa reguler dilaksanakan pada  17 Juni 2020 pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada 25 Juni 2020 pukul 16.00 WIB. Untuk pengumuman akan diumumkan pada tanggal 30 Juni 2020. "Untuk daftar ulang sama yakni tanggal 1-3 Juli 2020," ujar Rachmat. (fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top