KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sempat terhenti karena pandemi covid-19, proses serta tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pilbup Kebumen 2020 kembali berjalan. KPU Kabupaten Kebumen memastikan, pemungutan suara akan berlangsung pada 9 Desember. Tentu saja bila tidak ada keputusan lain dari pemerintah.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto Sabtu (20/6/2020). "Tahapan Pilkada sudah kembali dimulai, para penyelenggara ad hoc juga mulai menjalankan perannya," ujarnya.
Yulianto menjelaskan, tahapan yang tengah berlangsung yaitu pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana sebelumnya telah dilakukan bimbingan teknis yang dilakukan PPK kepada PPS di kecamatan masing-masing. Selanjutnya PPS terjun untuk melakukan pemetaan TPS untuk masing-masing wilayahnya.
"Saat ini tengah pengolahan di KPU Kebumen," imbuhnya.
Dijelaskannya, pemetaan TPS menjadi salah satu persyaratan dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih. Usai terpetakan, penyelenggara ad hoc akan melakukan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada 2020. "Tahapan Pilkada dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan," ungkapnya.
Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih, Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Pendaftaran Pasangan Calon akan dibuka pada 4 hingga 6 September 2020.
Selanjutnya Penetapan Pasangan Calon akan laksanakan pada tanggal 23 dan 24 September 2020. Kemudian Pelaksanaan Kampanye tanggal 26 September hingga 5 Desember atau selama 71 Hari. Setelah itu Pemungutan Suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Terkait hal itu, KPU Kebumen telah mengaktifkan kembali penyelenggara ad hoc untuk Pilkada 2020. Tidak kurang dari 130 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.380 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) kembali aktif serta menetapkan Sekretariat PPS.
Di sisi lain, pelantikan terhadap PPS Pengganti Antar Waktu (PAW) ataupun PPS yang belum mengikuti pelantikan. Ini Seperti PPS yang tengah sakit saat pelantikan serentak 22 Maret 2020.
Yulianto mengungkapkan, tugas sebagai penyelenggara pilkada kedepannya memang tidak mudah. Ini karena pengalaman kali pertama dalam sejarah, yakni akan melaksanakan pemilu di tengah pandemi. Tentunya nantinya akan ada banyak sekali penyesuaian. "Namun saya percaya semua dapat mengemban amanah ini dengan baik," terangnya.
Yulianto juga menekankan kepada seluruh penyelenggara untuk senantiasa menjaga kesehatan diri dengan baik. Ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar proses pesta demokrasi tidak menjadi potensi munculnya klaster wabah yang baru. “KPU masih dalam proses merancang biaya yang disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ditetapkan. Sementara tahapan terdekat yang akan segera dilaksanakan adalah pemutakhiran daftar pemilih,” ucapnya. (mam)
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto Sabtu (20/6/2020). "Tahapan Pilkada sudah kembali dimulai, para penyelenggara ad hoc juga mulai menjalankan perannya," ujarnya.
Yulianto menjelaskan, tahapan yang tengah berlangsung yaitu pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana sebelumnya telah dilakukan bimbingan teknis yang dilakukan PPK kepada PPS di kecamatan masing-masing. Selanjutnya PPS terjun untuk melakukan pemetaan TPS untuk masing-masing wilayahnya.
"Saat ini tengah pengolahan di KPU Kebumen," imbuhnya.
Dijelaskannya, pemetaan TPS menjadi salah satu persyaratan dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih. Usai terpetakan, penyelenggara ad hoc akan melakukan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada 2020. "Tahapan Pilkada dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan," ungkapnya.
Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih, Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Pendaftaran Pasangan Calon akan dibuka pada 4 hingga 6 September 2020.
Selanjutnya Penetapan Pasangan Calon akan laksanakan pada tanggal 23 dan 24 September 2020. Kemudian Pelaksanaan Kampanye tanggal 26 September hingga 5 Desember atau selama 71 Hari. Setelah itu Pemungutan Suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Terkait hal itu, KPU Kebumen telah mengaktifkan kembali penyelenggara ad hoc untuk Pilkada 2020. Tidak kurang dari 130 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.380 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) kembali aktif serta menetapkan Sekretariat PPS.
Di sisi lain, pelantikan terhadap PPS Pengganti Antar Waktu (PAW) ataupun PPS yang belum mengikuti pelantikan. Ini Seperti PPS yang tengah sakit saat pelantikan serentak 22 Maret 2020.
Yulianto mengungkapkan, tugas sebagai penyelenggara pilkada kedepannya memang tidak mudah. Ini karena pengalaman kali pertama dalam sejarah, yakni akan melaksanakan pemilu di tengah pandemi. Tentunya nantinya akan ada banyak sekali penyesuaian. "Namun saya percaya semua dapat mengemban amanah ini dengan baik," terangnya.
Yulianto juga menekankan kepada seluruh penyelenggara untuk senantiasa menjaga kesehatan diri dengan baik. Ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar proses pesta demokrasi tidak menjadi potensi munculnya klaster wabah yang baru. “KPU masih dalam proses merancang biaya yang disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ditetapkan. Sementara tahapan terdekat yang akan segera dilaksanakan adalah pemutakhiran daftar pemilih,” ucapnya. (mam)