• Berita Terkini

    Minggu, 21 Juni 2020

    PPDB Online Kebumen Terkendala, Wali Murid Diminta Jujur

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Di tengah pandemi Covid-19, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara online. Namun demikian, ditemukan ada sejumlah kendala dalam proses ini khususnya di tingkat SMA Kabupaten Kebumen.

    "PPDB online masih kurang efektif. Beberapa kendala ditemui dari sinyal (jaringan internet yang buruk) hingga pemahaman pelajar mendaftar secara online. Misalnya bagaimana menginput data calon peserta didik dari Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Desa (SKD), domisili calon siswa dengan peraturan zonasi hingga sertifikat (piagam) prestasi siswa," ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Kebumen, Rachmat Priono  ditemui, kemarin (21/6/2020).

    PPDB reguler secara online di Kebumen dimulai sejak tanggal 17 Juni hingga 25 Juni 2020. Ini mengacu pada petunjuk teknis yang dirilis dari Provinsi Jawa Tengah.

    Rachmat meminta, para orang tua dapat memberikan data yang sebenar-benarnya terkait calon siswa. Yakni sesuai fakta yang ada dan tidak dilebih-lebihkan atau dikurangi dengan tujuan agar siswa dapat diterima di sekolah yang diinginkan.

    Intinya, Rachmat meminta tidak ada kecurangan yang dilakukan calon peserta didik maupun orang tuanya. Juga seluruh pihak terkait proses PPDB.

    "Sesuai fakta integritas yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Penyelenggaraan PPDB tahun ini berada pada waktu yang bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19. Maka marilah kita pahami alur PPDB dengan benar, kita junjung tinggi integritas, dan tetap patuh pada protokol kesehatan."

    "Kita yakin akan segera mampu keluar dari situasi sulit pandemi ini. Marilah jujur mulai dari diri sendiri untuk membangun negeri yang semakin sejahtera," kata pria yang juga Kepala SMA N 1 Kebumen itu.


    Ia menegaskan, Validasi input data akan diperketat bagi wali murid atau calon siswa. Bagi yang tidak jujur dalam menginput data, secara otomatis dinyatakan gugur. Bahkan pihaknya berencana akan memanggil setiap kepala desa untuk memverifikasi data, khsusunya soal zonasi.

    "Bagi siswa yang gugur bisa mendaftar ulang jika proses PPDB masih berlasngung. Namun dengan syarat harus mengikuti prosedur kembali ke awal. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu dengan baik dengan penuh kejujuran," ujarnya.

    Terkait siswa yang akan masuk sekolah pada 13 Juli 2020 mendatang pihaknya masih berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kebumen serta sistem yang akan diterapkan.  "Kami akan kordinasikan dulu dengan Gugus Tugas Covid19 terkait izin dan juga izin daeri para orang tua wali murid," jelasnya.

    Ppria yang juga Kepala SMA N 1 Kebumen itu menyebutkan pihaknya juga melayani aduan terkait kesulitan pendaftaran PPDB Online di SMA N 1 Kebumen. Namun bagi calon siswa dan masyarakat yang hendak masuk mendapat pengecekan suhu dan wajib menggunakan masker. "Kami melayani aduan, juga warga masyarakat bisa melaporkan jika ada pendaftar yang menggunakan kecurangan data," katanya. (fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top