• Berita Terkini

    Rabu, 17 Juni 2020

    Rumah Kasatpol PP Kebumen Digeruduk Puluhan Anggota

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Rumah Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi yang berada di Desa Karangtanjung Alian digeruduk oleh puluhan tenaga Bantu Satuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) yang tak lain anak buahnya sendiri. Banpol PP yang berjumlah sekitar 60 an orang tersebut memadati halaman rumah R Agung Pambudi, Rabu (17/6/2020).

    Informasi yang berhasil dihimpun Ekspres, Banpol PP mulai berdatangan sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka mendatangi rumah tersebut, dengan mengendarai sepeda motor.  Banpol PP kemudian memasuki dan memadati area halaman. Beberapa diantaranya kemudian mengetuk pintu rumah dan menunggu pemilik rumah membukanya.

    Tidak ada tindakan anarkis dalam kegiatan tersebut. Banpol PP mendatangi rumah dengan sopan dan santun. Mereka menerapkan prinsip S5 yakni, senyum, sapa, salaman, sopan dan santun. Kedatangan para Banpol PP tersebut dilaksanakan guna menuntut hak dan nasib mereka. 

    Sayangnya, meski telah sekitar satu jam berada di rumah tersebut, Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi tidak berkenan untuk menemuinya. Para Banpol PP hanya ditemui oleh istrinya.  Para anggota Banpol PP akhirnya pulang meninggalkan rumah Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi sekitar pukul 17.30 WIB.
    Salah satu anggota Banpol PP Kebumen bernisial SO (35) menyampaikan kedatangan para Bapol PP tersebut ke Rumah Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi untuk menuntut hak dan nasib mereka.

    Dimana karena akan ada aturan baru, mereka nantinya tidak dapat lagi berkerja di Satpol PP sebagai outsourcing atau tenaga kontrak. Mereka tidak lagi dapat bekerja karena dibatasi oleh aturan baru. “Kami merasa kuatir jika nanti tidak lagi dapat bekerja lantas, nasib kami dan keluarga akan bagaimana. Terlebih kini mencari pekerjaan bukanlah hal yang mudah. Apalagi di usia yang tidak lagi muda,” tuturnya.

    SO menyampaikan selama ini Banpol PP telah bekerja di Satpol PP sudah lama. Beberapa diantaranya sudah bekerja selama delapan tahun. Selama ini mereka bekerja dengan baik dan tidak melakukan indisipliner atau mencemarkan nama baik Satpol PP Kebumen. Dengan demikian  Banpol PP berharap dapat terus bekerja di Satpol PP. “Kami berharap adanya aturan baru tersebut tidak menghalangi kami untuk tetap bekerja. Jangan sampai aturan itu justru mengkebiri kami dari pekerjaan dan kemudian diganti dengan orang-orang baru. Padahal selama ini kami bekerja dengan baik,” terangnya.

    SO menambahkan, dalam kesempatan tersebut istri Kasatpol PP R Agung Pambudi meminta agar dilaksanakan pertemuan ulang sebab hal itu bukan menjadi kewenangannya. “Kami juga meminta kepada istri pak Kasat untuk menyampaikan pesan kepada R Agung Pambudi. Adapun pesannya yakni tolong manusiakan kami. JIka pak Kasat tidak memanusiakan kami juga tidak akan memanusiakan pak Kasat,” tegasnya.

    Sementara itu diminta saat dikonfirmasi via phone terkait hal tersebut, Kasatpol PP R Agung Pambudi menegaskan tidak ada persoalan apapun. Kebetulan pada saat itu pihaknya jugs baru pulang kerja. Nanti jika ada perkembangan lebih lanjut akan diberitahukan. “Tidak ada apa-apa, kebetulan saya juga baru pulang kerja. Kalau ada apa-apa akan memberitahukan lebih lanjut,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top