KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pengadilan Agama (PA) Kebumen melauncing dua program ungggulan yakni Lasempon dan Silapas. Dua program tersebut menjadi trobosan penting guna meningkatkan pelayanan PA kepada masyarakat. Launching dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Kebumen Dr H Masduqi, Jumat (12/6/2020).
Launhing dilaksanakan dengan melaksanakan penandatanganan kerjasama antara PA dengan Kantor Pos Kebumen dalam program Silapas. Selanjutnya dilaksanakan pemotongan pita sebagai peresmian program Lasempon. Sebagai komitmen Pengadilan Agama Kebumen akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Kebumen Dr H Masduqi menyampaikan Lasempon merupakan layanan survei kepuasan masyarakat. Ini dilaksanakan via phone. Sebelumnya survei kepuasan akan layanan PA sudah dilaksanakan secara manual. Adanya pedemi corona mengharuskan masyarakat untuk saling jaga jarak. “Untuk itulah Lasempon hadir. Ini merupakan salah satu inovasi layanan terbaru dari Pengadilan Agama Kebumen,” tuturnya.
Dijelaskannya, sehari setelah masyarakat menerima akta cerai, petugas akan menelpon pihak terkait. Pembicaraan direkam untuk mengurangi margin error atas pengisian survei secara manual dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian PA akan tahu, bagaimana tanggapan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. “Ujung tombak dari semua itu adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga survei kepuasan masyarakat sangat penting,” katanya.
Adapun untuk Silapas, lanjut Dr Masduqi merupakan program kerjasama antara PA dan Kantor Pos. Silapas merupakan Sistem Layanan Pengiriman Akta Cerai dan Salinan Putusan yang dilaksanakan melalui Kantor Pos. Kini program tersebut hanya untuk perkara Cerai Gugat. Dimana nantinya pihak terkait tidak perlu bolak-balik ke PA Kebumen untuk mengambil Akta Cerai. Dengan cara usai sidang putusan pihak yang datang ke meja informasi untuk mengajukan permohonan pengiriman akta cerai dan salinan putusan via pos. “Sehingga cukup di rumah saja, nanti Akta Cerai dan Salinan Putusan akan diantar oleh petugas Pos,” ungkapnya.
Adanya kerjasama tersebut didukung penuh oleh Kapala Kantor Pos Kebumen Wendy Nugrogo. Pihaknya menegaskan kendati selama ini Kantor Pos telah banyak menjalin kerjasama dengan instansi, namun program Silapas tersebut merupkan hal yang baru. “Kami tentu sangat siap. Adapun teknis dan prosedurnya nanti akan dibahas kemudian. Akta Cerai merupakan sesuatu yang sangat penting. JIka penerima harus orang dan alamat yang dituju (tidak boleh diwakilkan), Kantor Pos juga siap,” ucapnya. (mam)
Launhing dilaksanakan dengan melaksanakan penandatanganan kerjasama antara PA dengan Kantor Pos Kebumen dalam program Silapas. Selanjutnya dilaksanakan pemotongan pita sebagai peresmian program Lasempon. Sebagai komitmen Pengadilan Agama Kebumen akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Kebumen Dr H Masduqi menyampaikan Lasempon merupakan layanan survei kepuasan masyarakat. Ini dilaksanakan via phone. Sebelumnya survei kepuasan akan layanan PA sudah dilaksanakan secara manual. Adanya pedemi corona mengharuskan masyarakat untuk saling jaga jarak. “Untuk itulah Lasempon hadir. Ini merupakan salah satu inovasi layanan terbaru dari Pengadilan Agama Kebumen,” tuturnya.
Dijelaskannya, sehari setelah masyarakat menerima akta cerai, petugas akan menelpon pihak terkait. Pembicaraan direkam untuk mengurangi margin error atas pengisian survei secara manual dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian PA akan tahu, bagaimana tanggapan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. “Ujung tombak dari semua itu adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga survei kepuasan masyarakat sangat penting,” katanya.
Adapun untuk Silapas, lanjut Dr Masduqi merupakan program kerjasama antara PA dan Kantor Pos. Silapas merupakan Sistem Layanan Pengiriman Akta Cerai dan Salinan Putusan yang dilaksanakan melalui Kantor Pos. Kini program tersebut hanya untuk perkara Cerai Gugat. Dimana nantinya pihak terkait tidak perlu bolak-balik ke PA Kebumen untuk mengambil Akta Cerai. Dengan cara usai sidang putusan pihak yang datang ke meja informasi untuk mengajukan permohonan pengiriman akta cerai dan salinan putusan via pos. “Sehingga cukup di rumah saja, nanti Akta Cerai dan Salinan Putusan akan diantar oleh petugas Pos,” ungkapnya.
Adanya kerjasama tersebut didukung penuh oleh Kapala Kantor Pos Kebumen Wendy Nugrogo. Pihaknya menegaskan kendati selama ini Kantor Pos telah banyak menjalin kerjasama dengan instansi, namun program Silapas tersebut merupkan hal yang baru. “Kami tentu sangat siap. Adapun teknis dan prosedurnya nanti akan dibahas kemudian. Akta Cerai merupakan sesuatu yang sangat penting. JIka penerima harus orang dan alamat yang dituju (tidak boleh diwakilkan), Kantor Pos juga siap,” ucapnya. (mam)