• Berita Terkini

    Sabtu, 04 Juli 2020

    KPU Purworejo Minta Tambahan Rp 9 Miliar untuk APD Corona

    PURWOREJO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo mengajukan penambahan anggaran pengadaan alat pelindung diri (APD) Corona (Covid-19), untuk pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo pada 9 Desember 2020 nanti.

    "Total anggaran tepatnya Rp 9.874.534.300, itu untuk pengadaan peralatan APD dan atau pemenuhan kebutuhan sesuai protokol kesehatan," ucap komisiner KPU Purworejo Divisi SDM, Akmaliyah.

    Dijelaskan, jika penyelenggaraan Pilbup dilakukan sesuai jadwal yang ada yakni di 23 September 2020, anggaran yang sudah dipersiapkan sebanyak Rp 47,5 miliar. Namun adanya pandemi Covid-19 membuat KPU harus tetap melaksanakan tata pelaksanaan sesuai protokol kesehatan yang ada.

    Mengenai tambahan anggaran itu, KPU Purworejo telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo. Namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk melakukan penambahan anggaran. "Karena Pemda tidak bisa menambah anggaran, maka KPU Purworejo mengajukan penambahan itu ke Pusat," tambah Akmaliyah.

    Disinggung mengenai optimalisasi dan efisiensi anggaran yang sudah dialokasikan sebelumnya, Akmaliyah mengaku jika KPU sudah melakukannya. Anggaran hasil optimalisasi dan efisiensi itu sudah diperuntukkan untuk penambahan tempat pemungutan suara (TPS).

    Rencana semula, jumlah TPS yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pilbup Purworejo 2020 itu ada 1.750. Namun setelah disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19, jumlah TPS bertambah sebanyak 659 titik.

    Berbeda dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purworejo tidak mengajukan penambahan anggaran. Mereka memilih memaksimalkan anggaran yang sudah ada.

    "Kita tidak mengajukan pengambahan anggaran ke APBD. Kita mengoptimalikan anggaran yang ada," kata Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top