• Berita Terkini

    Kamis, 02 Juli 2020

    Lagi, Kades Adimulyo Didesak Mundur

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Puluhan warga Desa/Kecamatan Adimulyo menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa setempat. Aksi dilaksanakan untuk menuntut agar Kepala Desa (Kades) mundur dari jabatannya yang diduga telah melakukan perselingkuhan dengan warganya sendiri, Kamis (2/7/2020). 

    Dari pantauan dilapangan, massa mulai datang ke kantor desa sekira pukul 10.00 WIB. Bukan hanya orang dewasa dan remaja, anak-anak juga turut dalam unjuk rasa tersebut. Warga juga membawa atribut spanduk bernada tuntutan agar kepala desa mundur daru jabatannya. Salah satunya tertulis "Kepala Desa itu mengayomi bukan ngeloni". Adapula tulisan “Luwih senang ngeloni bojone wong, timbang bojone dewek” dan “Turuna Mulyono luraeh siki”

    Koordinator aksi, Rasidin mengemukakan adanya dugaan perselingkuhan Kades Mulyono dengan salah satu warga berinisial SNK (29) sangat mencoreng nama baik. Terlebih ini dilakukan terhadap warganya sendiri yang masih berstatus istri orang lain. Warga juga mendapati adanya bukti pernikahan siri atas keduanya. "Kades harus memberikan contoh yang baik bukan malah sebaliknya," tuturnya.

    Sementara itu, aksi demo juga mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP Kebumen. Sedangkan perwakilan warga diperkenankan masuk ke kantor desa untuk melakukan pertemuan dengan pemerintahan desa. Turut hadir perwakilan Muspika Adimulyo, Dispermades PPPA, dan kepolisian.

    Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Adimulyo Mulyono dituntut mundur oleh warga desanya sendiri. Ini lantaranya adanya dugaan perselingkuhan. Informasi dari masyarakat, suami SNK pun kini telah melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.

    Menanggapi hal tersebut, Kades  Mulyono menegaskan jika permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. "Permasalahan ini sudah diselesaikan antara BPD, RT, RW secara kekeluargaan," katanya.

    Mulyono juga tidak menampik terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya. Pihaknya juga meminta maaf dihadapan masyarakat terkait permasalahan tersebut. Namun demikian terkait tuntutan warga, dirinya menegaskan ini membutuhkan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang ada. "Kami berharap BPD dalam mengambil keputusan tidak timpang sebelah," imbuhnya.

    Kades Mulyono juga menegaskan jika persoalan tersebut mencuat lantaran adanya unsur kepentingan politis. Dimana hal ini berkaitan dengan para rival politiknya saat pemilihan kepala desa tahun 2019 silam. Mulyono juga meminta agar masyarakat dapat menghargai proses hukum yang tengah berjalan.

    Sementara itu, Kuasa Hukum Mulyono Suramin menegaskan permasalahan yang dituduhkan warga sudah diselesaikan pada 22 April 2020 kemarin. Terkait tuntutan yang disampaikan, Suramin meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Baik dari sisi kepolisian maupun Badan Permusyawarahan Desa (BPD) yang telah disampaikan kepada Bupati. "Pemberhentian kepala desa itu memerlukan mekanisme sesuai aturan yang ada. Mari kita bersama-sama menghormati proses hukum," katanya.

    Di tempat yang sama, Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Adimulyo Sunarto menyampaikan pihaknya sudah melakukan fungsinya untuk menampung aspirasi masyarakat. BPD juga telah mengupayakan proses mediasi terkait permasalahan tersebut, sesuai aspirasi masyarakat. Ini dengan pihak kecamatan maupun Dispermades PPPA Kebumen. “Proses sesuai prosedur sudah dilakukan termasuk mengirimkan surat terkait permasalahan kepada Bupati dengan tembusan kecamatan,” paparnya.

    Sementara itu, Kuasa Hukum Forum Komunikasi Masyarakat Desa Adimulyo Yuli Ikhtiarto menyampaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat terealisasi. Dalam hal ini meminta Kades untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Ini dilakukan dengan sebab adanya pelanggaran sebagai kepala desa . JIka tidak mundur maka meminta kepada BPD untuk membuat rekomendasi penonaktifan Mulyono sebagai kepala Desa Adimulyo. “Apabila tidak dilaksanakan kami akan kembali melalukan aksi lebih besar lagi kepada Bupati Kebumen,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top