KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Pemkab Kebumen resmi menghibahkan tanah kepada TNI AD untuk pembangunan Makodim 07 09. Adapun tanah yang dihibahkan berada di timur Terminal Bus Kebumen di Jalan Lingkar Selatan Dukuh Ketraman, Desa Adikarso Kecamatan Kebumen.
Penandatanganan akta pelepasan tanah pemerintah daerah yang dihibahkan kepada TNI AD dilakukan di Ruang Jatijajar Komplek Pendopo Rumdin Bupati Kebumen, Senin (29/6/2020). Akta pelepasan ditandatangani oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz dan Danzibang Kodam IV/Diponegoro Letkol CZI Hadi Sunaryo.
Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan tanah tersebut tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen. Luasnya 1,4 hektar. Selain itu juga beberapa ada lahan di tempat lain. Yakni tanah yang digunakan untuk Pos Koramil Bonorowo dan Pos Koramil Poncowarno.
Tanah yang digunakan untuk Pos Koramil Bonorowo seluas 617 m2. Sedangkan, tanah yang digunakan untuk Pos Koramil Poncowarno seluas 1.076 m2. Yang didalamnya digunakan untuk Pos Koramil seluas 539 m2 dan UPT PLKB seluas 537 m2.
"Dengan adanya akta pelepasan tanah, kita berharap kepastian hukum dan tatakelola yang baik akan terwujud," kata Yazid Mahfudz. Bupati berharap hibah tanah tersebut akan memberikan manfaat yang maksimal. Baik bagi TNI dan bagi masyarakat Kabupaten Kebumen.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja sinergi antara Pemkab Kebumen dengan Kantor Pertanahan.
Gus Yazid (sapaan akrabnya) menegaskan nota kesepakatan ini untuk mempercepat pelayanan dalam bidang pertanahan. Selain itu juga terciptanya pengintegrasian data pertanahan yang akan dikelola dan dipergunakan secara bersama oleh Pemkab Kebumen dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen. Yakni dalam ruang lingkup pengamanan tanah milik Pemkab Kebumen, pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan daerah.
"Salah satunya dalam hal percepatan sertifikasi tanah," ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini target ada 2.278 bidang tanah. Sudah tersertifikat sebanyak 1.229 bidang. Masih ada 1.049 bidang tanah yang belum tersertifikat. Untuk itu, setalah ini, saya harap, segera dapat dipercepat.
"Dengan Nota Kesepahaman ini, kita berharap kerjasama dan sinergitas antar lembaga terkait semakin kuat. Masyarakat akan semakin terlayani dengan baik dan semakin sejahtera," ujar dia.
Hadir pada acara itu, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Tugas Dwi Padma, serta sejumlah pejabat lainnya.(*)
Penandatanganan akta pelepasan tanah pemerintah daerah yang dihibahkan kepada TNI AD dilakukan di Ruang Jatijajar Komplek Pendopo Rumdin Bupati Kebumen, Senin (29/6/2020). Akta pelepasan ditandatangani oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz dan Danzibang Kodam IV/Diponegoro Letkol CZI Hadi Sunaryo.
Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan tanah tersebut tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen. Luasnya 1,4 hektar. Selain itu juga beberapa ada lahan di tempat lain. Yakni tanah yang digunakan untuk Pos Koramil Bonorowo dan Pos Koramil Poncowarno.
Tanah yang digunakan untuk Pos Koramil Bonorowo seluas 617 m2. Sedangkan, tanah yang digunakan untuk Pos Koramil Poncowarno seluas 1.076 m2. Yang didalamnya digunakan untuk Pos Koramil seluas 539 m2 dan UPT PLKB seluas 537 m2.
"Dengan adanya akta pelepasan tanah, kita berharap kepastian hukum dan tatakelola yang baik akan terwujud," kata Yazid Mahfudz. Bupati berharap hibah tanah tersebut akan memberikan manfaat yang maksimal. Baik bagi TNI dan bagi masyarakat Kabupaten Kebumen.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja sinergi antara Pemkab Kebumen dengan Kantor Pertanahan.
Gus Yazid (sapaan akrabnya) menegaskan nota kesepakatan ini untuk mempercepat pelayanan dalam bidang pertanahan. Selain itu juga terciptanya pengintegrasian data pertanahan yang akan dikelola dan dipergunakan secara bersama oleh Pemkab Kebumen dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen. Yakni dalam ruang lingkup pengamanan tanah milik Pemkab Kebumen, pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan daerah.
"Salah satunya dalam hal percepatan sertifikasi tanah," ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini target ada 2.278 bidang tanah. Sudah tersertifikat sebanyak 1.229 bidang. Masih ada 1.049 bidang tanah yang belum tersertifikat. Untuk itu, setalah ini, saya harap, segera dapat dipercepat.
"Dengan Nota Kesepahaman ini, kita berharap kerjasama dan sinergitas antar lembaga terkait semakin kuat. Masyarakat akan semakin terlayani dengan baik dan semakin sejahtera," ujar dia.
Hadir pada acara itu, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Tugas Dwi Padma, serta sejumlah pejabat lainnya.(*)