KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pondok pesantren Alhasani Desa Jatimulyo Kecamatan Alian, ditetapkan sebagai Pesantren tangguh. Ponpes ini dinilai sebagai salah satu pondok yang memiliki metode pemberdayaan ekonomi masyarakat bagi para santri.
Penetapan Pondok pesantren Alhasani sebagai pesantren tangguh dilakukan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat mengunjungi ponpes tersebut, Jumat (3/7/2020). Dalam kesempatan itu, Kapolres sekaligus menyalurkan bantuan paket sambako dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74. Menyambut Kapolres, Pengasuh Pondok Gus Fachrudin Achmad Nwawi dan Gus Asyhari Muhammad Alhasani.
AKBP Rudy menyampaikan, pandemi Covid-19 belumlah berakhir. Adanya pandemi ini, telah menimbulkan kekhawatiran banyak pihak, tak terkecuali bagi pondok pesantren.
Terlebih disaat memasuki era New Normal nanti, semua masyarakat harus mampu menyesuaikan diri, berkarya dan berprestasi, tetap semangat dengan kehidupan yang baru.
Untuk itu, dengan Pesantren Tangguh ini diharapkan menjadi tempat edukasi masyarakat dan pondok pesantren lainya supaya tetap semangat ketika ditengah pandemi Covid-19. "Pesantren Tangguh bertugas untuk mengedukasi masyarakat, terutama dalam bidang pemberdayaan ekonomi dan pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan pesantren," ujar Kapolres Rudy.
Ponpes Alhasani, lanjut dia, merupakan salah satu pondok yang telah memenuhi syarat, baik dari segi sarana dan prasarana, maupun lainya. Hal itu terbukti adanya kedisiplinan para santri dilingkungan pondok dalam kehidupan sehari hari.
"Setelah kita cek dan diskusi, pondok pesantren Alhasani layak dijadikan Pesantren Tangguh. Rencanananya akan kita launching minggu depan," imbuh Kapolres.
Dalam kesempatan itu, AKB Rudy juga sempat menjelaskan terkait dihentikannya Maklumat Kapolri. Menurut dia, ini bukan berarti masyarakat boleh bebas melakukan aktifitas tanpa mematuhi protokol kesehatan. Akan tetapi, masyarakat harus lebih disiplin dan tetap mematuhi anjuran pemerintah.
"Tanpa meninggalkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat. Serta menjaga keamanan lingkungan, serta kondusifitas wilayah," imbuhnya.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Gus Fachrudin Achmad Nawawi mengatakan siap dipilih menjadi pesantren tangguh untuk mengedukasi masyarakat. Adapun sejumlah persiapan yang telah dilakukan jelang menghadapi tatanan hidup baru atau new normal. Salah satunya yaitu dengan membersihkan lingkungan Pondok baik sarana maupun prasananya.
Selain itu, pihak pondok juga telah membuat beberapa peraturan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh para santri. Bahkan, bagi santri yang tidak mengindahkan aturan tersebut, pihak pesantren tidak segan memberikan sanksi tegas atau istilah Pondok Takziran (Hukuman). Hal ini dilakukan, guna memutus penyebaran Covid 19 khsusunya di Kabupaten Kebumen.
"Insha Alloh Kita sudah siap dipilih menjadi temapt Pesantren Tanggu, dan kami juga telah siap menyambut tatanan hidup baru atau new normal," ujar Gus Fachru yang juga Ketua RMI NU Kebumen itu.
Masih kata Gus Fachru, jelang menghadapi new normal ini sangat diperlukan persiapan-persiapan yang matang. Apalagi didalam pesantren yang biasanya santri-santri tidur, makan, bertempat tinggal dengan sederhana dan tentunya sudah terbiasa bersama-sama. Untuk itu perlunya pendataan ulang dan penerapan baru bagi santri. Seperti misalnya pembatasan jumlah santri dalam kamar yang biasanya 10 anak sekarang hanya 5 santri.
"Banyak nanti yang akan berubah seperti biasanya satu kamar itu bisa dihuni 10 santri. Nanti setelah adanya new normal ini mungkin satu kamar hanya 5 anak. Ruang kelas juga akan berubah, seperti bangku-bangku akan diberi jarak satu meter dari bangku lain, dan santri juga wajib memakai masker dan rutin cuci tangan nantinya," pungkasnya. (*)
Penetapan Pondok pesantren Alhasani sebagai pesantren tangguh dilakukan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat mengunjungi ponpes tersebut, Jumat (3/7/2020). Dalam kesempatan itu, Kapolres sekaligus menyalurkan bantuan paket sambako dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74. Menyambut Kapolres, Pengasuh Pondok Gus Fachrudin Achmad Nwawi dan Gus Asyhari Muhammad Alhasani.
AKBP Rudy menyampaikan, pandemi Covid-19 belumlah berakhir. Adanya pandemi ini, telah menimbulkan kekhawatiran banyak pihak, tak terkecuali bagi pondok pesantren.
Terlebih disaat memasuki era New Normal nanti, semua masyarakat harus mampu menyesuaikan diri, berkarya dan berprestasi, tetap semangat dengan kehidupan yang baru.
Untuk itu, dengan Pesantren Tangguh ini diharapkan menjadi tempat edukasi masyarakat dan pondok pesantren lainya supaya tetap semangat ketika ditengah pandemi Covid-19. "Pesantren Tangguh bertugas untuk mengedukasi masyarakat, terutama dalam bidang pemberdayaan ekonomi dan pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan pesantren," ujar Kapolres Rudy.
Ponpes Alhasani, lanjut dia, merupakan salah satu pondok yang telah memenuhi syarat, baik dari segi sarana dan prasarana, maupun lainya. Hal itu terbukti adanya kedisiplinan para santri dilingkungan pondok dalam kehidupan sehari hari.
"Setelah kita cek dan diskusi, pondok pesantren Alhasani layak dijadikan Pesantren Tangguh. Rencanananya akan kita launching minggu depan," imbuh Kapolres.
Dalam kesempatan itu, AKB Rudy juga sempat menjelaskan terkait dihentikannya Maklumat Kapolri. Menurut dia, ini bukan berarti masyarakat boleh bebas melakukan aktifitas tanpa mematuhi protokol kesehatan. Akan tetapi, masyarakat harus lebih disiplin dan tetap mematuhi anjuran pemerintah.
"Tanpa meninggalkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat. Serta menjaga keamanan lingkungan, serta kondusifitas wilayah," imbuhnya.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Gus Fachrudin Achmad Nawawi mengatakan siap dipilih menjadi pesantren tangguh untuk mengedukasi masyarakat. Adapun sejumlah persiapan yang telah dilakukan jelang menghadapi tatanan hidup baru atau new normal. Salah satunya yaitu dengan membersihkan lingkungan Pondok baik sarana maupun prasananya.
Selain itu, pihak pondok juga telah membuat beberapa peraturan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh para santri. Bahkan, bagi santri yang tidak mengindahkan aturan tersebut, pihak pesantren tidak segan memberikan sanksi tegas atau istilah Pondok Takziran (Hukuman). Hal ini dilakukan, guna memutus penyebaran Covid 19 khsusunya di Kabupaten Kebumen.
"Insha Alloh Kita sudah siap dipilih menjadi temapt Pesantren Tanggu, dan kami juga telah siap menyambut tatanan hidup baru atau new normal," ujar Gus Fachru yang juga Ketua RMI NU Kebumen itu.
Masih kata Gus Fachru, jelang menghadapi new normal ini sangat diperlukan persiapan-persiapan yang matang. Apalagi didalam pesantren yang biasanya santri-santri tidur, makan, bertempat tinggal dengan sederhana dan tentunya sudah terbiasa bersama-sama. Untuk itu perlunya pendataan ulang dan penerapan baru bagi santri. Seperti misalnya pembatasan jumlah santri dalam kamar yang biasanya 10 anak sekarang hanya 5 santri.
"Banyak nanti yang akan berubah seperti biasanya satu kamar itu bisa dihuni 10 santri. Nanti setelah adanya new normal ini mungkin satu kamar hanya 5 anak. Ruang kelas juga akan berubah, seperti bangku-bangku akan diberi jarak satu meter dari bangku lain, dan santri juga wajib memakai masker dan rutin cuci tangan nantinya," pungkasnya. (*)