KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (BPPH MPC PP) Kebumen, mengadukan dan melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu anggotanya yakni Deden (26).
Aduan dan laporan tersebut disampaikan kepada Polres Kebumen, Senin (10/8/2020). Turut mendampingi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kebumen Aris Hargiantara dan Ketua BPPH MPC PP HD Sriyanto.
Kepada Awak Media Pengacara HD Sriyanto yang juga sekaligus Penasihat Hukum menyampaikan, kliennya yakni Deden telah menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial WD. Itu dilakukan pada 2 Agustus lalu, di Kantor Sekretariat Administrasi MPC Pemuda Pancasila di Desa Gemeksekti, tepatnya di Dukuh Tanuraksan. “Akibatnya Deden mengalami luka dalam di kepala bagian belakang. Deden juga harus menjalani rawat inap di rumah sakit selama dua hari,” tuturnya.
HD Sriyanto menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 22.16 WIB. Namun demikian sekitar pukul 18.00 WIB pelaku telah menghubungi korban melalui whatsapp.
Kala itu, pelaku mengajak ketemu korban. Bukan itu saja, pelaku juga mengancam akan membunuh korban. “Kala itu korban sedang mendapat tugas untuk mengerjakan administrasi Pemuda Pancasila, sehingga tidak bisa menemui pelaku. Kemudian sekitar pukul 22.16 WIB pelaku mendatangi korban di Kantor Sekretariat,” jelasnya.
Sesampainya di Kantor Sekretariat Administrasi, pelaku kemudian melakukan pemukulan dengan tangan terkepal. Di duga pelaku juga menggunakan cincin saat memukuli korban. Akibar pukulan tersebut, korban sampai tersungkur di lantai.
Mendengar teriakan, Ayah Deden yakni Hadi Waluyo pun segera keluar menemui anaknya. Pihaknya terus memanggil beberapa Pengurus MPC Pemuda Pancasila Kebumen. Hingga kini pelaku tidak ada iktikad baik termasuk meminta maaf kepada korban. “Kami mengadukan dan melaporkan persoalan tersebut agar dapat diselesaikan secara hukum,” tegas HD Sriyanto.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kebumen Aris Hargiantara sangat menyayangkan adanya insiden tersebut. Pihaknya juga meminta kepada BPPH MPC Pemuda Pancasila untuk terus mengawal dan mendampingi kasus tersebut.
“Korbannya adalah anggota kami, tepat kejadiannya juga di Sekretariat Administrasi Pemuda Pancasila. Kasus ini harus diusut tuntas. Hingga kini korban juga masih merasa pusing dan semalam masih muntah-muntah. Kemungkinan kedepan akan menjalani CT scan,” terangnya.
Sementara itu Ida Istriani (50) yang tidak lain merupakan Ibu Deden berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara hukum. Hal ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku maupun masyarakat pada umumnya. Dimana tidak semestinya persoalan diselesaikan dengan cara kekerasan. (mam)
Aduan dan laporan tersebut disampaikan kepada Polres Kebumen, Senin (10/8/2020). Turut mendampingi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kebumen Aris Hargiantara dan Ketua BPPH MPC PP HD Sriyanto.
Kepada Awak Media Pengacara HD Sriyanto yang juga sekaligus Penasihat Hukum menyampaikan, kliennya yakni Deden telah menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial WD. Itu dilakukan pada 2 Agustus lalu, di Kantor Sekretariat Administrasi MPC Pemuda Pancasila di Desa Gemeksekti, tepatnya di Dukuh Tanuraksan. “Akibatnya Deden mengalami luka dalam di kepala bagian belakang. Deden juga harus menjalani rawat inap di rumah sakit selama dua hari,” tuturnya.
HD Sriyanto menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 22.16 WIB. Namun demikian sekitar pukul 18.00 WIB pelaku telah menghubungi korban melalui whatsapp.
Kala itu, pelaku mengajak ketemu korban. Bukan itu saja, pelaku juga mengancam akan membunuh korban. “Kala itu korban sedang mendapat tugas untuk mengerjakan administrasi Pemuda Pancasila, sehingga tidak bisa menemui pelaku. Kemudian sekitar pukul 22.16 WIB pelaku mendatangi korban di Kantor Sekretariat,” jelasnya.
Sesampainya di Kantor Sekretariat Administrasi, pelaku kemudian melakukan pemukulan dengan tangan terkepal. Di duga pelaku juga menggunakan cincin saat memukuli korban. Akibar pukulan tersebut, korban sampai tersungkur di lantai.
Mendengar teriakan, Ayah Deden yakni Hadi Waluyo pun segera keluar menemui anaknya. Pihaknya terus memanggil beberapa Pengurus MPC Pemuda Pancasila Kebumen. Hingga kini pelaku tidak ada iktikad baik termasuk meminta maaf kepada korban. “Kami mengadukan dan melaporkan persoalan tersebut agar dapat diselesaikan secara hukum,” tegas HD Sriyanto.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kebumen Aris Hargiantara sangat menyayangkan adanya insiden tersebut. Pihaknya juga meminta kepada BPPH MPC Pemuda Pancasila untuk terus mengawal dan mendampingi kasus tersebut.
“Korbannya adalah anggota kami, tepat kejadiannya juga di Sekretariat Administrasi Pemuda Pancasila. Kasus ini harus diusut tuntas. Hingga kini korban juga masih merasa pusing dan semalam masih muntah-muntah. Kemungkinan kedepan akan menjalani CT scan,” terangnya.
Sementara itu Ida Istriani (50) yang tidak lain merupakan Ibu Deden berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara hukum. Hal ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku maupun masyarakat pada umumnya. Dimana tidak semestinya persoalan diselesaikan dengan cara kekerasan. (mam)