KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Pembela Keadilan Komando Barisan Khusus (YLBH-KPK Kobasus) periode 2020/2-23 Kebumen dikukuhkan. Pengukuhan dilaksanakan Kantor Sekretariat DPC YLBH_KPK Kobasus Kebumen di Jalan Raya Puring-Gombong, Sabtu (1/8/2020).
Pengukuhan dilaksanakan langsung oleh Ketua DPP YLBH_KPK Kobasus Waridin Akip Saputra. Sesuai Surat Keputusan Nomor 009/SK-DPC/DPP-YLBH KPK KOBASUS/VIII/2020, N Hendra Sentanu menjabat sebagai Ketua atau Kabares DPC YLBH_KPK Kebumen. Usai acara pengukuhan juga dilaksanakan potong tumpeng.
Waridin Akip Saputra dalam sambutannya menyampaikan YLBH KPK secara resmi didirikan pada tahun 2016. Selain itu juga sudah terdaftar di Kemenkumham. Meski Kobasus baru didirikan sekitar tujuh bulan, namun anggotanya sudah mencapai ribuan orang. “Dibeberapa daerah sudah dibuat DPC, ini seperti Banyumas, Purbalingg, Kebumen, Batam, Lampung dan Lainnya,” tuturnya.
Dijelaskannya, Kobasus sendiri bukan merupakan ormas, melainkan sebuah komunitas. Sehingga siapapun dapat masuk menjadi anggota. Termasuk para TNI dan Polri yang masih aktif. Kobasus akan terus mengembangkan diri hingga Nasional dan Internasional. “Ini sebuah komunitas yang untuk pendampingan dan penyuluhan hukum,” katanya.
Sementara itu Kabares N Hendra Sentanu menyampaikan selama memimpin DPC YLBH_KPK Kebumen mempunyai visi memberikan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum kepada semua anggotanya serta masyarakat dengan mengutamakan keikhlasan. Ini dilandasi jiwa sosial tinggi dan mengedepankan lembaga yang bersifat cerdas, tangap, tangguh dan solid. “Visi tersebut terbagi dalam beberapa misi,” katanya.
N Hendra Sentanu menjelaskan beberapa misinya yakni meningkatkan kesadaran hukum kepada seluruh anggota dan masyarakat melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi serta melakukan pelatihan dan pendampingan.
Menciptakan suasana damai dalam kegiatan berlembaga melalui penegakan peraturan sehingga terwujud nilai keselarasan, keserasian dan keseimbangan di lingkungan lembaga. Mengembangkan budayaprilaku yang kredibel di lingkungan lembaga dan masyarakat yang berkarakter berdasarkan Pancasila dan UUD 45. “Selain itu juga menjunjung tinggi harkat martabat lembaga,” paparnya.
N Hendra menambahkan dengan dukungan dari semua pengurus, pihaknya selaku Kabares Kebumen siap bertugas. Setelah dibentuk pengurus tingkat kabupaten, nantinya akan dibentuk pula pengurus tingkat kecamatan dan desa. (mam)
Pengukuhan dilaksanakan langsung oleh Ketua DPP YLBH_KPK Kobasus Waridin Akip Saputra. Sesuai Surat Keputusan Nomor 009/SK-DPC/DPP-YLBH KPK KOBASUS/VIII/2020, N Hendra Sentanu menjabat sebagai Ketua atau Kabares DPC YLBH_KPK Kebumen. Usai acara pengukuhan juga dilaksanakan potong tumpeng.
Waridin Akip Saputra dalam sambutannya menyampaikan YLBH KPK secara resmi didirikan pada tahun 2016. Selain itu juga sudah terdaftar di Kemenkumham. Meski Kobasus baru didirikan sekitar tujuh bulan, namun anggotanya sudah mencapai ribuan orang. “Dibeberapa daerah sudah dibuat DPC, ini seperti Banyumas, Purbalingg, Kebumen, Batam, Lampung dan Lainnya,” tuturnya.
Dijelaskannya, Kobasus sendiri bukan merupakan ormas, melainkan sebuah komunitas. Sehingga siapapun dapat masuk menjadi anggota. Termasuk para TNI dan Polri yang masih aktif. Kobasus akan terus mengembangkan diri hingga Nasional dan Internasional. “Ini sebuah komunitas yang untuk pendampingan dan penyuluhan hukum,” katanya.
Sementara itu Kabares N Hendra Sentanu menyampaikan selama memimpin DPC YLBH_KPK Kebumen mempunyai visi memberikan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum kepada semua anggotanya serta masyarakat dengan mengutamakan keikhlasan. Ini dilandasi jiwa sosial tinggi dan mengedepankan lembaga yang bersifat cerdas, tangap, tangguh dan solid. “Visi tersebut terbagi dalam beberapa misi,” katanya.
N Hendra Sentanu menjelaskan beberapa misinya yakni meningkatkan kesadaran hukum kepada seluruh anggota dan masyarakat melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi serta melakukan pelatihan dan pendampingan.
Menciptakan suasana damai dalam kegiatan berlembaga melalui penegakan peraturan sehingga terwujud nilai keselarasan, keserasian dan keseimbangan di lingkungan lembaga. Mengembangkan budayaprilaku yang kredibel di lingkungan lembaga dan masyarakat yang berkarakter berdasarkan Pancasila dan UUD 45. “Selain itu juga menjunjung tinggi harkat martabat lembaga,” paparnya.
N Hendra menambahkan dengan dukungan dari semua pengurus, pihaknya selaku Kabares Kebumen siap bertugas. Setelah dibentuk pengurus tingkat kabupaten, nantinya akan dibentuk pula pengurus tingkat kecamatan dan desa. (mam)