PURWOREJO- Jumlah warga positif covid-19 di Kabupaten Purworejo terus mengalami peningkatan. Hingga Minggu (2/8/2020) kasus kasus positif Covid-19 bertambah 13 orang. Saat ini jumlah total warga yang dinyatakan positif menjadi 191 orang.
"Tambahan 13 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 itu terdiri dari 4 orang dari Banyuurip, 4 orang dari Purworejo, 1 orang dari Purwodadi, 1 orang dari Loano, 1 orang dari Butuh, 1 orang dari Gebang dan 1 orang dari Banyuasin," jelas juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purworejo dr Tolkha Amaruddin, Sp THT, KL.
Disampaikan, dari jumlah itu 6 orang dirawat di RSUD Tjitrowardoyo Purworejo dan 7 orang lainya melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Ada 4 orang dalam satu keluarga, yaitu di kecamatan Banyuurip, dan 3 orang diantarnya terjaring di Kebumen,” jelasnya.
Dr Tolkha menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan setelah melakukan aktivitas. "Tetap patuhi protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun berada,” tandasnnya.(ndi)
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, menilai bahwa pendemi Covid-19 di Kabupaten Purworejo saat ini sangat mengkhawatirkan. Selama sekitar 2 pekan dalam bulan Juli ini saja, ada penambahan kasus positif yang jumlahnya hampir sama dengan 3 bulan selama masa tanggap darurat.
Dion menilai bahwa Perbup, regulasi, atau aturan-aturan terkait penanganan Covid-19 yang dibuat oleh Pemkab sudah cukup baik. Hanya saja, masih lemah dalam hal sosialisasi dan penegakannya. Sebagai contoh, penegakan terkait pembatasan-pembatasan kegiatan di masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Misalnya, sosialisasi sudah massif atau belum. Kita tidak bisa serta merta menyalahkan kesadaran masyarakat yang kurang, tanpa disertai penegakan Perbub dan aturan-aturan pengikutnya maupun sosialisasi,” sebutnya.(ndi)