PURWOREJO- Pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Purworejo mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Bimtek ini diikuti direktur BUMDes dengan materi Bimbingan Teknis Pembinaan Pengelola Bumdes Kategori Dasar.
Pembukaan Bimtek di awali di Kecamatan Purworejo yang diikuti 4 kecamatan, yakni Kecamatan Purworejo, Bayan, Banyuurip, dan Kaligesing.
Disusul wilayah Kecamatan Kemiri yang diikuti 3 Kecamatan yakni Kemiri, Bruno dan Pituruh yang digelar pada Selasa (25/8) di Aula Kecamatan Kemiri.
"Tujuan Bimtek bagi pimpinan Bumdes, untuk memberikan pemahaman serta bekal dalam pengelolaan Bumdes klasifikasi dasar," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setyadi SSos.
Dikatakan, peserta diberi materi dari Dinpermades juga dari direktur Bumdes Desa Jelok yang merupakan satu-satunya Bumdes yang masuk dalam klasifikasi Maju di Kabupaten Purworejo.
Dijelaskan, bimtek diadakan dalam dua tahap yakni tahap pertama untuk direktur Bumdes klasifikasi dasar dan tahap kedua untuk direktur bumdes klasifikasi berkembang dan maju.
“Bimtek dijadwalkan di 5 eks kawedanan yang diikuti 16 kecamatan. Dan yang sudah terlaksana di dua eks kawedanan yakni di eks kawedanan Purworejo dan di eks kawedanan Kemiri. Untuk jadwal berikutnya di 3 eks kawedanan yakni Kutoarjo, Purwodadi, dan Bener yang akan dilaksnakan pada akhir Agustus dan awal september,” jelas Agus.
Wabub Yuli Hastuti yang membuka Bimtek di Kecamatan Kemiri mengatakan, Undang-Undang tentang Desa merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah, dengan menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan, desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Setiap tahun Pemerintah Pusat telah menganggarkan Dana Desa yang cukup besar untuk diberikan kepada Desa, termasuk untuk memberdayakan BUMDes.
BUMDes kata Yuli Hastuti, merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa, melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan, guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
“Oleh karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, maka Pemerintah terus mendorong desa-desa untuk menbentuk dan mengembangkan BUMDes sesuai potensi desa masing-masing dengan mengutamakan kearifan lokal," ucap Yuli Hastuti.(ndi)
Pembukaan Bimtek di awali di Kecamatan Purworejo yang diikuti 4 kecamatan, yakni Kecamatan Purworejo, Bayan, Banyuurip, dan Kaligesing.
Disusul wilayah Kecamatan Kemiri yang diikuti 3 Kecamatan yakni Kemiri, Bruno dan Pituruh yang digelar pada Selasa (25/8) di Aula Kecamatan Kemiri.
"Tujuan Bimtek bagi pimpinan Bumdes, untuk memberikan pemahaman serta bekal dalam pengelolaan Bumdes klasifikasi dasar," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setyadi SSos.
Dikatakan, peserta diberi materi dari Dinpermades juga dari direktur Bumdes Desa Jelok yang merupakan satu-satunya Bumdes yang masuk dalam klasifikasi Maju di Kabupaten Purworejo.
Dijelaskan, bimtek diadakan dalam dua tahap yakni tahap pertama untuk direktur Bumdes klasifikasi dasar dan tahap kedua untuk direktur bumdes klasifikasi berkembang dan maju.
“Bimtek dijadwalkan di 5 eks kawedanan yang diikuti 16 kecamatan. Dan yang sudah terlaksana di dua eks kawedanan yakni di eks kawedanan Purworejo dan di eks kawedanan Kemiri. Untuk jadwal berikutnya di 3 eks kawedanan yakni Kutoarjo, Purwodadi, dan Bener yang akan dilaksnakan pada akhir Agustus dan awal september,” jelas Agus.
Wabub Yuli Hastuti yang membuka Bimtek di Kecamatan Kemiri mengatakan, Undang-Undang tentang Desa merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah, dengan menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan, desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Setiap tahun Pemerintah Pusat telah menganggarkan Dana Desa yang cukup besar untuk diberikan kepada Desa, termasuk untuk memberdayakan BUMDes.
BUMDes kata Yuli Hastuti, merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa, melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan, guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
“Oleh karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, maka Pemerintah terus mendorong desa-desa untuk menbentuk dan mengembangkan BUMDes sesuai potensi desa masing-masing dengan mengutamakan kearifan lokal," ucap Yuli Hastuti.(ndi)