• Berita Terkini

    Senin, 10 Agustus 2020

    Sikapi Kendala PJJ, SMPN 40 Purworejo Bentuk Pokjar

    PURWOREJO- Pola pembelajaran yang semula tatap muka kini berganti menjadi pembelajaran jajak jauh (PJJ) akibat adanya pandemi Covid-19. Kondisi tersebut disikapi oleh SMPN 40 Purworejo dengan membuat terobosan berupa pembentukan kelompok belajar (Pokjar).

    Kepala SMPN 40 Purworejo, Himawan Susrijadi, mengatakan bahwa kebijakan PJJ secara daring telah dilakukan sekolahnya sejak terjadi pandemi. Namun, dalam pelaksanaannya kerap terjadi kendala sehingga munculah gagasan untuk membentuk Pokjar. “Memang pengamatan kami ada kendala selama pembelajaran daring itu," katanya.

    Menurutnya, kendala tersebut antara lain terkait jaringan internet. Seperti di Pituruh, tidak seluruh wilayah terjangkau sinyal internet.

    “Padahal dalam pembelajaran daring, inovasi guru, sekolah, dan infrastruktur jaringan internet menjadi tumpuan utama,” sebutnya.

    Selain itu, lanjutnya, situasi ekonomi masyarakat sedang terpukul akibat pandemi. Jangankan membelikan android baru, untuk sarana belajar anak saja butuh perjuangan.“Bahkan beli paket data pun kadang kesulitan," lanjutnya.

    Pembelajaran daring juga memiliki kekurangan karena ada bagian pendidikan karakter yang sulit ditransmisikan kepada anak lewat sarana teknologi.

    Lebih lanjut diungkapkan bahwa SMPN 40 mencoba membuat terobosan untuk memenuhi kebutuhan internet siswa dengan meminta dukungan pemerintah desa. Kegiatan itu secara simbolis dilakukan di Desa Kesawen, Sumampir, dan Ngampel.

    "Kami berkirim surat resmi, meminta dukungan dari Pemdes, agar anak-anak kami diberi izin menggunakan internet desa untuk mengakses pembelajaran daring," ungkapnya.

    Keberadaan Pokjar diyakini mampu memudahkan koordinasi anak dalam mengikuti PJJ. Pokjar dibentuk di tiap desa dengan anggota siswa yang tinggal di satu wilayah beranggotakan 5 hingga 10 anak.

    "Pokjar mengikuti pembelajaran online, lalu ketika ada anak yang tidak paham materi, guru mapel turun ke desa memberi penjelasan, dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan," tandasnya.(ndi)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top