PURWOREJO- Sebanyak 64 warga binaan Rumah Tahanan dan 20 anak didik Lembaga Pemasyarakatan Purworejo mendapat remisi. Remisi diberikan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, di Rutan Purworejo, Senin (17/08/2020).
Menkumham Yassona Laoly dalam sembutannya menyampaikan bahwa Negara mengapresiasi warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan mengembangkan kompetensi diri melalui pemberian remisi ini.
“Remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah di lakukan oleh warga binaan selama menjalani pembinaan di Lapas ataupun Rutan,” terang Yasonna Laoly dalam sambutan secara virtual.
Sementara itu Bupati Purworejo yang diwakili Sekda Drs Said Romadhon berharap Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini dapat didayagunakan untuk meningkatkan perekonomian.
“Warga binaan harus mampu berkontribusi nyata dalam ekonomi, terutama ekonomi kreatif,” harapnya.
Kepala Rutan Purworejo Lukman Agung Widodo mengungkapkan, pada momen HUT RI ke 75, remisi yang diberikan pada warga binaan Rutan dan LPKA Purworejo semua masuk kategori remisi umum 1. Hal ini berarti berarti tidak ada yang langsung bebas setelah mendapat remisi tersebut. Remisi Umum 2 tidak ada karena adanya asimilasi di rumah.
“Saya berharap warga binaan pemasyarakatan tetap melaksanakan pembinaan dengan baik, tidak melanggar ketentuan dalam rutan, dapat berkelakuan baik, dan berguna bagi bangsa negara,” harapnya.(ndi)
Menkumham Yassona Laoly dalam sembutannya menyampaikan bahwa Negara mengapresiasi warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan mengembangkan kompetensi diri melalui pemberian remisi ini.
“Remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah di lakukan oleh warga binaan selama menjalani pembinaan di Lapas ataupun Rutan,” terang Yasonna Laoly dalam sambutan secara virtual.
Sementara itu Bupati Purworejo yang diwakili Sekda Drs Said Romadhon berharap Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini dapat didayagunakan untuk meningkatkan perekonomian.
“Warga binaan harus mampu berkontribusi nyata dalam ekonomi, terutama ekonomi kreatif,” harapnya.
Kepala Rutan Purworejo Lukman Agung Widodo mengungkapkan, pada momen HUT RI ke 75, remisi yang diberikan pada warga binaan Rutan dan LPKA Purworejo semua masuk kategori remisi umum 1. Hal ini berarti berarti tidak ada yang langsung bebas setelah mendapat remisi tersebut. Remisi Umum 2 tidak ada karena adanya asimilasi di rumah.
“Saya berharap warga binaan pemasyarakatan tetap melaksanakan pembinaan dengan baik, tidak melanggar ketentuan dalam rutan, dapat berkelakuan baik, dan berguna bagi bangsa negara,” harapnya.(ndi)