KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Berbagai inovasi pelayanan terus dikembangkan oleh Pemerintah Kebumen demi memberikan pelayanan prima untuk masyarakat. Seperti kali ini, dengan inovasi layanan yang ada, kini mencetak KK, Akta Kelahiran atau Akta Kematian dapat dilakukan dari rumah.
Ya, Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan tersebut disajikan oleh Didukcapil Kebumen. Terdapat tiga inovasi layanan yang di launching pada, Selasa (25/8/2020) di Hotel Mexolie. Ini meliputi Pancen Maen, Kios Pelanduk dan Pulpen ASN.
Bukan hanya launching saja, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2020. Ini dengan mengundang dua narasumber yakni Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah Nur Kholis SE MSI.
Selain itu juga mengundang Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan da Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Drs Akhmad Sudirman Tavipiyono MM MA. Acara juga dihadiri oleh Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz.
Kepala Disdukcapil Kebumen Maskemi menjelaskan Aplikasi Pancen Maen merupakan aplikasi online untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Dengan aplikasi tersebut kini masyarakat dapat mengakses dari manapun sepanjang ada jaringan internet. Termasuk dari rumah. Terdapat pula menu cetak dalam pembuatan Akte Kelahiran, Akte Kematian, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Indentitas Anak (KIA).
“Kalau di rumah ada printer, bisa mencetak sendiri dengan kertas HVS 80 gram ukuran A4 (kuarto). Meski mencetak sendiri (ngeprint) namun itu resmi dan asli, karena ada barcode dan tandatangan elektronik,” tuturnya.
Dijelaskan pula, jaminan keaslian, sebab saat data masuk dan sudah di ACC kemudian akan disahkan. Jika sudah disahkan barulah pihak terkait tersebut dapat mencetaknya. Sehingga meski mencetak sendiri dengan kertas HVS, namun itu sah dan asli. “Ketika data masuk dan sudah kami ACC serta sudah kami sahkan, maka sana bisa mencetak sendiri. Itu asli, meski kertasnya HVS atau seperti foto kopian,” ungkapnya.
Disampaikan pula, Akte kelahiran atau KK dan lainnya dalam aplikasi tersebut, bisa merupakan membuat baru atau pembaharuan. Adanya layanan ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Seperti diketahui bersama, meski semua layanan di Disdukcapil gratis, namun sebelum online, terjadi penumpukan antrian. Selain itu bagi masyarakat yang jauh, juga membutuhkan biaya untuk perjalanan.
Adapun Kios Pelanduk merupakan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa. Dalam layanan tersebut masyarakat dapat membuat setempat dapat membuat akte kelahiran, KK, pindah datang antar desa dan lainnya ditingkat desa. Namun untuk Kios Pelanduk ini masih terbatas di Kelurahan Jatiluhur Kecamatan Karangayar saja. “ke depan mudah-mudahan bisa melebar ke desa lainnya,” ungkapnya.
Sedangkan untuk Pulpen ASN, lanjut Maskemi, merupakan pelayanan untuk PNS yang telah pensiun. Dimana kini PSN yang telah pensiun tanpa harus mengajukan permohonan atau permintaan ganti status di KTP atau KK akan langsung dicetakkan. Hasilnya akan dibagikan saat Upacara saat 17 Agustus. “Dengan semua jenis pelayanan tersebut diharapkan akan semakin mempermudah dan mempermurah pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (mam)
Ya, Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan tersebut disajikan oleh Didukcapil Kebumen. Terdapat tiga inovasi layanan yang di launching pada, Selasa (25/8/2020) di Hotel Mexolie. Ini meliputi Pancen Maen, Kios Pelanduk dan Pulpen ASN.
Bukan hanya launching saja, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2020. Ini dengan mengundang dua narasumber yakni Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah Nur Kholis SE MSI.
Selain itu juga mengundang Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan da Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Drs Akhmad Sudirman Tavipiyono MM MA. Acara juga dihadiri oleh Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz.
Kepala Disdukcapil Kebumen Maskemi menjelaskan Aplikasi Pancen Maen merupakan aplikasi online untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Dengan aplikasi tersebut kini masyarakat dapat mengakses dari manapun sepanjang ada jaringan internet. Termasuk dari rumah. Terdapat pula menu cetak dalam pembuatan Akte Kelahiran, Akte Kematian, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Indentitas Anak (KIA).
“Kalau di rumah ada printer, bisa mencetak sendiri dengan kertas HVS 80 gram ukuran A4 (kuarto). Meski mencetak sendiri (ngeprint) namun itu resmi dan asli, karena ada barcode dan tandatangan elektronik,” tuturnya.
Dijelaskan pula, jaminan keaslian, sebab saat data masuk dan sudah di ACC kemudian akan disahkan. Jika sudah disahkan barulah pihak terkait tersebut dapat mencetaknya. Sehingga meski mencetak sendiri dengan kertas HVS, namun itu sah dan asli. “Ketika data masuk dan sudah kami ACC serta sudah kami sahkan, maka sana bisa mencetak sendiri. Itu asli, meski kertasnya HVS atau seperti foto kopian,” ungkapnya.
Disampaikan pula, Akte kelahiran atau KK dan lainnya dalam aplikasi tersebut, bisa merupakan membuat baru atau pembaharuan. Adanya layanan ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Seperti diketahui bersama, meski semua layanan di Disdukcapil gratis, namun sebelum online, terjadi penumpukan antrian. Selain itu bagi masyarakat yang jauh, juga membutuhkan biaya untuk perjalanan.
Adapun Kios Pelanduk merupakan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa. Dalam layanan tersebut masyarakat dapat membuat setempat dapat membuat akte kelahiran, KK, pindah datang antar desa dan lainnya ditingkat desa. Namun untuk Kios Pelanduk ini masih terbatas di Kelurahan Jatiluhur Kecamatan Karangayar saja. “ke depan mudah-mudahan bisa melebar ke desa lainnya,” ungkapnya.
Sedangkan untuk Pulpen ASN, lanjut Maskemi, merupakan pelayanan untuk PNS yang telah pensiun. Dimana kini PSN yang telah pensiun tanpa harus mengajukan permohonan atau permintaan ganti status di KTP atau KK akan langsung dicetakkan. Hasilnya akan dibagikan saat Upacara saat 17 Agustus. “Dengan semua jenis pelayanan tersebut diharapkan akan semakin mempermudah dan mempermurah pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (mam)