• Berita Terkini

    Jumat, 04 September 2020

    Diiringi Ketua 9 Parpol di Kebumen, Arif-Rista Daftar ke KPU

    foto asaefurohman/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pasangan Arif Sugiyanto-Ristawati menepati janjinya mendaftar ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama pendaftaran yang jatuh Jumat (4/9/2020). Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Kebumen 2020 itu diarak menuju Kantor KPU menggunakan iring-iringan mobil.

    Terlihat kemarin, Arif Sugiyanto-Ristawati naik kendaraan bak terbuka. Sementara rombongan jajaran pengurus 9 partai pengusung mengiringi di belakang. Selain aparat, rombongan ini terlihat dikawal sejumlah organisasi sayap ormas.

    Sekitar pukul 15.00 WIB, rombongan tiba di Kantor KPU Jl Arungbinang. Menyambut Arif-Rista, Jajaran Ketua dan komisioner KPU Kebumen yang sudah melakukan persiapan sebelumnya. Dalam proses pendaftaran ini, Arif-Rista berikut rombongan harus menjalani protokol kesehatan. Mulai kewajiban mengenakan masker hingga cek suhu.


    Ditemui usai mendaftar, Arif  mengatakan pihaknya mengungkapkan kelegaannya, proses kemarin berlangsung lancar. "Alhamdulillah pada sore hari ini kami bersama Bu Rista dan Koalisi Kebumen Bersatu hadir ke KPU Kebumen dalam rangka mendaftar sebagai pasangan calon. Kami ingin mengucapkan terimakasih kepada pimpinan partai politik, masyarakat Kebumen dan alim ulama yang telah memberikan doa dan pendampingan," ujar Arif.

    Koalisi Kebumen Bersatu (KKB) merupakan nama koalisi yang dibentuk oleh partai politik pengusung pasangan Arif-Rista. KKB yang terdiri dari 9 partai politik yang ada di Kebumen itu sendiri baru diresmikan pada Jumat pagi, atau sebelum pasangan Arif-Rista mendaftar ke KPU.

    Di saat bersamaan, juga diresmikan Posko Pemenangan Pasangan Arif Rista yang diberinama  "Omah Sesarengan". Dari tempat ini pula, Arif-Rista bertolak ke KPU.

    Ketua Panitia Deklarasi, Suhartono menyampaikan, tak kalah lega acara kemarin berlangsung tanpa hambatan. "Tadinya memang ada rencana mau jalan kaki dan iring-iringan dengan becak ontel dan odong-odong namun, meningkat pandemi Covid19 dan himbauan dari Kemendagri akhirnya kita ubah," katanya kepada Ekspres kemarin.

    Soal sedikit perubahan rencana juga disampaikan Arif Sugiyanto. Arif menyampaikan, hingga saat ini Covid-19 masih menjadi ancaman di Kebumen. Iapun telah meminta jauh-jauh hari kepada pendukung serta masyarakat Kebumen agar seluruhnya ikut dalam prosesi pendaftaran,. Terlebih, angka pasien terkonfirmasi positif di Kebumen terus menunjukan peningkatan.

    "Perlu kami sampaikan pada hari ini Kebumen positif corona naik 28 orang dan meninggal ada 5 orang. Oleh karena itu, izinkan kami Arif- Rista, Ketua dan Sekretaris partai menuju KPU dan yang lain saya harap untuk menyesuaikan kegiatan lain. Kami menghargai dukungan yang ada," tegas Arif.

    Ketua KPU Kebumen, Yulianto menyampaikan bahwa  pendaftaran Pilkada Kebumen 2020 mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

    "Pada regulasi itu, diterangkan kita ada tahapan pendaftaran bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati," terangnya.

    Yulianto menerangkan, setelah proses penyerahan dokumen pendaftaran selesai, akan dilakukan verifikasi oleh KPU. Pasca itu, pada 7-9 September ada tahapan lanjutan yakni pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi pasangan calon. "Setelah penyerahan dokumen ini selanjutnya akan ada verifikasi dan pleno akhir," imbuhnya.

    Sementara, Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto menjelaskan, terdapat tahapan mekanisme tersendiri di Bawaslu ketika dalam berita acara nantinya terdapat poin pasangan calon yang merasa dirugikan.

    "Ada mekanisme sengketa di Bawaslu Kabupaten kalau dirugikan dengan bukti untuk mengurai persyaratan yang diajukan. Ada dua kemungkinan yaitu diterima kalau sudah lengkap, atau belum lengkap dikembalikan untuk dilengkapi," ujarnya.

    Pasangan Arif-Rista menjadi satu-satunya pasangan yang telah mendaftar ke KPU. Bahkan, hampir bisa dipastikan, pasangan ini tak akan mendapat lawan pada Pilkada Kebumen 2020 ini. Mengingat, mereka pasangan yang telah mendapat dukungan seluruh partai politik yang ada di Kebumen. Masing-masing PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PPP, PAN, NasDem, PKS, Demokrat.

    Pendaftaran sendiri masih dibuka hingga 6 September 2020. Adapun hari pemungutan suara digelar 9 Desember.

    Di sisi lain, Koordinator Gugus Penanganan Covid 19 Kabupaten Kebumen, Cokroaminoto menyampaikan, kasus positif Covid-19 di Kebumen hingga kemarin berjumlah 215 positif atau ada peningkatan. Sementara Orang Pemantauan (ODP) tercatat 3.466 orang. Adapun Pasien Dengan Pengawasan (PDP) tercatat 351  orang. 32 meninggal dunia tanpa hasil lab.  Sedangkan PDP yang masih dalam pengawasan ada sebanyak  19 orang.  54  orang telah selesai pengawasan, 250 orang dengan hasil lab negatif. (fur/cah

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top