• Berita Terkini

    Selasa, 15 September 2020

    Pilbup Kebumen 2020 Resmi Calon Tunggal

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kebumen 2020 resmi hanya diikuti satu pasangan. Ini setelah hingga hari terakhir pendaftaran, hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen.

    Sebelumnya pendaftaran bapaslon dibuka selama tiga hari sejak tanggal 4 hingga 6 September 2020. Namun hingga hari terakhir yakni Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB, hanya ada satu bapaslon yang mendaftar di KPU Kebumen yakni pasangan Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih.

    Sesuai SE KPU RI No 742 tahun 2020 maka KPU Kabupaten Kebumen memperpanjang masa pendaftaran mulai tanggal 11 hingga 13 September 2020. Namun, hingga pukul 24.00 WIB tadi malam, tetap tidak ada calon lain yang mendaftar sehingga dipastikan Pilkada Kebumen hanya diikuti oleh calon tunggal.

    "Sampai penutupan jam 24.00 WIB tidak ada parpol yang mendaftarkan Bapaslonnya. Sehingga Kebumen hanya satu Bapaslon yang mendaftar pada tanggal 4 September 2020 atas nama Arif Sugiyanto dan Ibu Ristawati Purwaningsih," kata Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Yulianto.

    Selanjutnya, Bapaslon akan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan di RS dr Suradji Tirtonegoro Klaten. Pemeriksaan dilakukan sejak Selasa - Kamis 15-17 September 2020 hingga KPU Kebumen juga akan melakukan verifikasi syarat calon meliputi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual serta melanjutkan tahapan lain.

    "Tanggal 23 September 2020 tahap penetapan Paslon yang memenuhi syarat, kemudian tanggal 24 September 2020 pengundian tata letak. Untuk masa kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020," tutupnya.

    Sementara itu, Bakal Pasangan Calon akan dilakukan pada tanggal 23 september 2020 dari hasil verifikasi pencalonan dan dilanjutkan tanggal 24 pengundian tata letak karena hanya 1 pasangan calon. Sedangkan untuk data pemilih hingga saat ini tercata sebanyak 1,039, 714 orang. Meski begitu data ini yang nanti akan dilakukan proses updating seerta akan diumumkan ke publik dan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap. (fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top