Hariyanto Fadeli |
Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kebumen, penambahan kasus baru itu yaitu perempuan berinisial SUD (69) warga Kecamatan Ambal. Pihaknya kini menjalani perawatan medis di RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun. Hingga kini kasus Covid-19, 79 orang pasien positif masih menjalani dirawat.
Penambahan kasus baru tersebut mendapatkan sorotan dari Ketua Komite Kajian Kebijakan Daerah (K3D) Hariyanto Fadeli. Pihaknya memang mengapresiasi kinerja Gugus Tugas yang tak kenal lelah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kebumen.
Kendati demikian melihat pasien positif yang terus bertambah, Hariyanto menegaskan jika Gugus tugas harus bertindak cepat. Bukan saja dalam menangani pasien, namun juga upaya preventif. Ini dilaksanakan dengan payung hukum Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Kebumen Nomor 68 Tahun 2020. Dalam hal ini Gugus Tugas harus bersikap secara tegas dan lugas. "Kami menilai sudah saatnya Gugus Tugas menggendeng aparat penegak hukum untuk sweeping peningkatan disiplin masyarakat," katanya, Selasa (15/9/2020).
Mengenai kinerja, Hariyanto menilai gugus telah bekerja secara optimal, namun upaya lebih keras harus dikerjakan. Hingga kini di Kebumen sendiri, menurut Hariyanto kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat umum masih srendah. Baginya sosialisasi yang selama ini dilakukan perlu dioptimalkan dengan peran aparat penegak hukum. “Bagi yang keluar rumah jika tanpa makser layak diterapkan sanksi sesuai kesalahan masing-masing," imbuhnya.
Hariyanto mencontohkan fenomena di Alun-alun Kebumen sering kali terlihat kerumunan orang. Tidak hanya itu, mereka juga tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Menurutnya hal semacam itu perlu ditindaklanjuti oleh Gugus Tugas untuk mencegah adanya klaster baru yang muncul. "Jangan sampai Alun-alun jadi klaster baru. Tidak perlu panik namun penting untuk waspada dengan mematuhi protokol kesehatan," ucapnya. (mam)