• Berita Terkini

    Jumat, 30 Oktober 2020

    Dugaan Ujaran Kebencian Pilkada Kebumen 2020 Bakal Dibawa ke Polisi


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Setelah sempat dilaporkan kepada Bawaslu, kini tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih (Arif-Rista) juga akan melaporkan ke Polres Kebumen. Pelaporan rencananya akan dilaksanakan Senin (2/11/2020) mendatang.


    Pelaporan dilaksanakan karena Akun Facebook Cipto Mulyadi diduga telah melakukan ujaran kebencian. Hal tersebut dinilai sangat merugikan Pasangan Calon Arif-Rista. Dalam postingannya pemilik akun Facebook Cipto Mulyadi, seolah-olah terkesan mendukung Pasangan Arif-Rista. Ini dengan memuat gambar-gambar paslon. Namun narasi yang disampaikan isinya justru merugikan Arif-Rista, lebih banyak hoax, provokatif dan tendensius.


    Ketua Tim Pemenangan Arif-Rista Saiful Hadi SIKom menyampaikan pihaknya akan melaporkan Akun Facebook Cipto Mulyadi kepada Polres Kebumen. Sebab bukan hanya persoalan pilkada dalam postingannya, melainkan ada unsur ujaran kebencian. “Ya kami akan melaporkan ke Polres Kebumen,” tuturnya, Kamis (29/10).

    Dalam kesempatan tersebut pihaknya menegaskan, jika Akun Cipto Mulyadi bukan merupakan bagian dari tim pemenangan. Beberapa postingan membahas hal-hal yang seakan-akan akun tersebut bagian dari tim pemenangan. “Akun tersebut bukan bagian dari tim pemenangan. Sebenarnya ada juga beberapa akun yang rencananya akan kami laporkan,” tegasnya.


    Dari penelusuran Ekspres, hingga kini Akun Facebook Cipto Mulyadi sudah tidak aktif lagi. Bahkan kemungkinan akun tersebut telah dihapus. Terdapat pula postingan dari akun lain di Facebook yang menyampaikan jika akun Cipto Mulyadi sudah tidak mengudara.


    Sekdar mengingatkan beberapa waktu lalu Tim relawan medsos Arif-Rista telah melaporkan Akun Cipto Mulyadi ke Bawaslu. 

    Tim relawan medsos Arif-Rista  Mukhamad Fadli mengungkapkan, sebenarnya ada beberapa akun yang sudah dilaporkan ke Bawaslu. Tapi dari sekian akun, yang paling menonjol adalah Cipto Mulyadi. Pihaknya masih mengkaji lagi postingan yang disampaikan pemilik akun Cipto Mulyadi, apakah ada pernyatan yang mengandung ujaran kebencian, karena tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan ke kepolisian. “Tidak menutup kemungkin akan dilaporkan ke pihak yang berwajib. Kita terus mengkaji,” ucapnya.


    Juru Bicara Tim Pemenangan Arif-Rista, Gito Prasetyo yang juga anggota DPRD Kebumen dari Fraksi PAN menambahkan, "provokasi" ala akun facebook Cipto Mulyadi ini juga sudah meresahkan masyarakat.  "Masyarakat juga resah dengan narasi yang disampaikan pemilik akun Cipto Mulyadi. Seolah mendukung, tapi isinya menyudutkan, ini yang kemudian kita sepakat untuk melaporkan ke Bawaslu,” katanya.


    Sementara itu, Kuasa Hukum Tim Pemenangan Arif-Rista, Nur Rahmat SH, mengatakan pihaknya masih menunggu tanggapan dari Bawaslu atas laporan pemilik akun Cipto Mulyadi. Ia menilai postingan yang disampaikan Cipto Mulayadi ini isinya disinyalir berbau hoax, provokatif, menghasut, dan mengarah menyebar ujaran kebencian.

    "Setelah kami pelajari, beberapa postingan akun Cipto Mulyadi, setelah kami amati dan pelajari ada arah menjurus pada penghinaan dan ujaran kebencian, kemarin sudah kami laporkan dan kita masih menunggu Bawaslu, namun tidak menutup kemungkinan akan kami bawa ke ranah hukum lainnya," tegasnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top