• Berita Terkini

    Jumat, 16 Oktober 2020

    Minim Peminat, Pendaftaran PTPS Diperpanjang


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Pendaftaran Seleksi Penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Kebumen diperpanjang hingga 19 Oktober mendatang. Ini lantaran hingga kini jumlah pendaftar PTPS belum memenuhi jumlah TPS yang ada di Kebumen. 


    Hingga kini Bawaslu Kabupaten Kebumen mencatat masih belum terpenuhinya kuota pendaftar untuk ribuan TPS. Adapun jumlah TPS untuk Pilkada 2020 mendatang sebanyak 3.155 titik. Dari jumlah tersebut masih terdapat 2.000 TPS yang belum memenuhi jumlah Pendaftar PTPS. “Yang belum terpenuhi kuotanya sekitar 2000 TPS yang tersebar di 26 kecamatan," kata Komisioner Bawaslu Kebumen Divisi SDM dan Organisasi Maria Erni Peristiwanti,


    Maria mengemukakan jumlah pendaftar PTPS hingga Jumat siang 4.140 orang. Dari segi klasifikasi, terdiri dari pendaftar perempuan 1.891 orang dan sisanya 2.249 pendaftar laki-laki. Kebutuhan kuota minimal pendaftar 6.310 orang atau sekurang-kurangnya 2 pendaftar di tiap TPS.  "Kami adakan perpanjangan pendaftaran mulai 16 hingga 19 Oktober," jelasnya (16/10/2020). 


    Belum terpenuhinya kuota pendaftar, lanjut Maria, terkendala beberapa aspek. Seperti syarat usia minimal 25 tahun dan lulusan SMA serta adanya kewajiban menjalani rapid test. Kendati demikian, pihaknya tetap meminta jajaran untuk optimal dalam mensosialisasikan ke masyarakat.  "Kami akan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat," imbuhnya. 


    Maria menambahkan, pendaftaran PTPS sendiri dilakukan oleh Panwas Kecamatan (Panwascam) masing-masing. Berkas pendaftaran diserahkan ke Panwascam. Adapun seleksi yang harus dilalui setiap peserta yakni pemeriksaan administrasi dan wawancara oleh Anggota Panwascam. 


    Terpisah, adanya informasi kurangnya Pendaftar PTPS membuat Ketua PCNU Kebumen KH Dawamudin Masdar tergugah. Pihaknya pun menginformasikan hal tersebut kepada Jajaran Fatayat dan Ansor.  Menurutnya, sudah menjadi kewajiban semua elemen masyarakat untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada. “Kurangnya masih banyak ya. Nanti akan kami informasikan kepada Fatayat dan Ansor terkait hal tersebut. Sudah menjadi kewajiban kita selaku Warga Kebumen untuk turut serta aktif mensukseskan pelaksanaan Pilkada,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top