PURWOREJO- Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo menyerahkan 26 sertipikat hak pakai tanah milik negara kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo. Bertempat di Ruang Bagelen Setda, secara simbolis lima seripikat diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo Suwitri Iriyanto SH MH kepada Pjs Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti MA.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo Suwitri Iriyanto menjelaskan, dari 26 sertifikat hanya lima yang diserahkan secara simbolis. Empat sertipikat kawasan pantai dan satu seripikat Puskesmas Butuh. Kelima seripikat ini dianggap krusial karena proses pembuatan memakan waktu yang lama bahkan hingga ditanyakan oleh pihak Kejaksaan.
Dikatakan Suwitro, masih ada beberapa pekerjaan yang masih belum selesai termasuk Terminal Purwodadi yang saat ini telah masuk ke ranah persidangan.
“Kami telah bertemu berbagai pihak dan disepakati diajukan ke pengadilan. Jadi jalur penyelesainnya telah berada dijalur yang benar,” kata Suwitro.
Pjs Bupati Purworejo Yuni Astuti menyampaikan terima kasih atas bantuan Kantor Pertanahan yang telah selesaikan usulan hak pakai tanah yang sudah, sedang atau akan digunakan oleh Pemkab Purworejo.
“Ini momen yang menggembirkan, semua senyum karena ada 26 bidang yang selama ini kita upayakan untuk distrukturkan landasan haknya telah menjadi sertipikat. Berarti yang 26 ini tanah negara yang diusulkan Pemkab Purworejo yang dimintakan hak pakainya,” kata Yuni.
Menurutnya keberhasikan ini kerja keras OPD terkait dan BPN. Keberhasilan ini merupkan simpul dari seluruh upaya semua pihak, yang tentunya tidak mudah.
“Kalau kita mau berusaha sesuai dan tidak ada niat yang tidak baik, Insya Allah membuahkan hasil yang digarapkan. Ini untuk kepentingan pemerintah dan endingnya untuk masyarakat agar lebih evektif,” imbuh Yuni.(ndi)