• Berita Terkini

    Senin, 16 November 2020

    Kesal, Warga Sitiadi Titipkan Mobil Siaga ke Polisi


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Warga Desa Sitiadi Kecamatan Puring menitipkan mobil siaga ke Polsek. Ini dilaksanakan dengan alasan warga kesal karena seharusnya mobil siaga standby di tempat dan dapat digunakan sewaktu-waktu manakala dibutuhkan.


    Penitipan mobil siaga dilaksanakan pada Sabtu (14/11/2020). Selain itu terkait dengan dugaan penyelewengan, selain mengadukan ke Polres Kebumen, warga juga menginformasikan kepada Inspektorat, Camat dan Bupati.


    Ketua BPD Desa Sitiadi Sakun menyampaikan alasan penitipan mobil siaga tersebut lantaran warga kesal. Dimana mobil yang seharusnya disiapkan untuk keperluan warga, namun sering digunakan secara pribadi oleh Kades. “Kemarin ada warga yang sakit, dan sangat memerlukan mobil. Namun mobil tidak berada di tempat, dan sedang dipakai,” tuturnya.


    Menurut Sakun, selama ini mobil siaga tersebut memang kerap digunakan untuk keperluan pribadi Kades. Sehingga saat hendak dibutuhkan mobil tidak berada di tempatnya. “Itu membuat warga kesal, kemudian mengambil mobil dan dititip di Polsek,” katanya.


    Penitipan, lanjutnya, akan dilaksanakan hingga proses kasus selesai. Selama kasus belum selain maka mobil akan masih tetap dititipkan. Itu sudah menjadi keinginan warga. “Selama proses hukum belum selesai, mobil masih dititipkan,” paparnya.


    Disampaikan juga, setelah mengadukan adanya dugaan penyelewengan tersebut kepada Polres Kebumen, warga juga menginformasikan kepada Bupati. Selain itu kepada camat dan inspektorat. “Warga juga mendesak bupati secepatnya cabut SK Kades Sitiadi,” tegasnya.


    Sebelumhya diberitakan Warga Sitiadi mengadukan adanya dugaan penyelewengan dana desa kepada Polres Kebumen. Atas dugaan tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 juta. 


    Sebelumnya, saat dikonfirmasi Kepala Desa Sitiadi Paryudi menyampaikan telah mengetahui adanya aduan tersebut. Pihaknya dengan tegas juga membantah tuduhan yang telah disampaikan itu. “Kami akan fokus untuk membuktikan, jika tuduhan yang disampaikan tersebut tidak benar,” terangnya.


    Disampaikan pula, adanya hal itu, juga tidak lepas dari persoalan rival pilkades. Fokus pertama yang dilakukan yakni membuktikan jika tuduhan yang disampaikan tidak benar. “Dalam persoalan tersebut, kami juga didampingi oleh pengacara,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top