KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kebumen menginformasikan penambahan kasus terkonfirmasi baru. Di kabupaten Beriman ini terdapat penambahan 111 kasus baru terkonfirmasi. Adanya pambahan tersebut, sehingga secara akumulatif menjadi 1.952 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 452 diantaranya menjalani isolasi.
Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kebumen Cokro Aminoto menyebutkan hingga kini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 125 masih dirawat. Selain itu 452 menjalani isolasi, dirujuk tiga dan meninggal dunia 60. Sedangkan sebanyak 1.312 orang diantaranya sembuh.
Untuk kasus suspek, tercatat 54 orang dengan 36 dirawat. Kasus probable hingga saat ini tercatat 127 orang dengan menjalani perawatan 75 dan sisanya meninggal dunia. "Hari ini kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 bertambah 111," katanya, Jumat (20/11).
Selain penambahan kasus terkonfirmasi positif yang sangat banyak, juga ada penambahan kesembuhan sebanyak 13 orang. Disisi lain, pada hari yang sama Satgas juga menyampaikan adanya kasus terkonfirmasi meninggal dunia bertambah 1 orang. Ini pasien perempuan berinisial NGA (61) tahun. "Dari sejumlah kasus terkonfirmasi positif tersebut, merupakan kontak erat dengan kasus terkonfirmasi terdahulu," imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan update Peta Zonasi Risiko Covid-19 Kabupaten Kebumen masih berada sebagai Zona Merah. Sementara di tingkat kecamatan, hanya Kecamatan Karanganyar yang berzona merah. Sedangkan 13 kecamatan lain Zona Orange dan 10 kecamatan zona hijau. "Desa zona merah yaitu Sadang kulon, Karanggayam, Kebumen, Tukinggedong, Karangduwur, Sidomukti Kecamatan Ambal," katanya.
Disampaikan pula memperhatikan perkembangan kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen, Gugus Tugas telah melakukan pengkajian kasus dan analisa data. Dari hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa kasus Positif Covid-19, masih berpotensi naik. “Namun, di sisi lain kehidupan beragama, pendidikan, sosial- ekonomi harus berjalan. Sehingga diperlukan upaya memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan dicirikan penerapan protokol pencegahan penularan covid-19 secara ketat,” katanya.
Untuk itu, standar protokol kesehatan, seperti physical distancing dan social distancing, maskerisasi, p embatasan waktu kegiatan masyarakat, pembiasaan cuci tangan dan penggunaan disinfektan, perlakuan terhadap pemudik/pendatang harus dilaksanakan. “Gugus Tugas juga senantiasa melaksanakan berbagai upanya untuk penanganan Covid-19,” ucapnya. (mam)