KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Bawaslu Kebumen mencatat terdapat 112 dari 3.155 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Kebumen 2020 rawan. Dalam hal ini terdapat sejumlah klasifikasi kerawanan untuk TPS. Ini mulai dari berada di daerah terpencil, dekat perbatasan wilayah, dekat tempat tinggal tim kampanye hingga dekat dengan tokoh kolom kosong (koko).
Dari hasil pemetaan Bawaslu Kebumen, TPS rawan terklasifikasi menjadi enam jenis. Ini meliputi pertama terkait TPS yang sulit akses jalan dan disabilitas terdapat di 13 titik di tujuh kecamatan. Selain itu TPS yang berbatasan dengan wilayah lain sebanyak 22 titik di tujuh kecamatan. Ada pula TPS yang dekat tempat tinggal tokoh berpengaruh sebanyak 26 titik di 16 Kcamatan.
Selanjutnya, yakni TPS yang lebih dari satu dalam satu titik sebanyak 26 di sembilan kecamatan. Ada pula TPS yang letaknya berdekatan dengan tim kampanye paslon. Ini sejumlah 21 titik di 15 kecamatan. Selanjutnya klasifikasi TPS yang letaknya dekat dengan tokoh kolom kosong (koko) sebanyak empat titik dari empat kecamatan. Selain itu, juga ada beberapa TPS yang masuk wilayah rawan bencana seperti longsor dan banjir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto menyampaikan untuk TPS rawan tersebut menjadi perhatian khusus jajaran Bawaslu. Dimana Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) akan difokuskan membantu pengawasan Pengawas TPS (PTPS) di lokasi tersebut. Tidak menutup kemungkinan, Jajaran Panwascam hingga Bawaslu juga akan melakukan pengawasan. “Nanti ada sistem pengawasan yang berbeda sesuai klasifikasi kerawanan," katanya, Senin (7/12/2020).
Lebih jauh, mendekati waktu pelaksanaan pemungutan suara Bawaslu juga akan mengintensifkan patroli pengawasan. Terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian seperti pencegahan praktik politik uang dan logistik. Terkait logistiik, penekanan pengawasan untuk proses distribusi dan keamanan kotak suara. "Patroli pengawasan tetap dilaksanakan, ini dengan meneerapkan Standar Protokol Covid-19. Patroli dilakukan oleh Jajaran Bawaslu tanpa melibatkan komponen lain seperti kepolisian dan kejaksaan," imbuhnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto mengatakan terkait TPS rawan sudah disampaikan kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) setempat. KPPS akan dibantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) memastikan pelaksaan tahapan berjalan sesuai aturan. Termasuk dengan pendistribusian logistik pemilu yang direncanakan H-1 telah sampai di TPS masing-masing.
"Prinsipnya H-1 logistik sudah di TPS. Untuk wilayah geografis yang aman disepakati pagi sudah sampai, tapi kalau secara geografis tidak memungkinkan ya tetap harus sampai maksimal H-1," ucapnya. (mam)