KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kewajiban penumpang kerrta api jarak jauh mengantongi surat keterangan hasil rapid tes antigen kini diberlakukan. Kebijakan tersebut mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Hal itu menyusul aturan protokol kesehatan perjalanan selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 di masa pandemi Covid-19.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto Eko Budiyanto menyampaikan kebijakan tersebut mendasari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid -19.
Selain itu juga mendasar pada Surat Edaran Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2121 dalam Masa Pandemi Covid-19. "Daop 5 bergerak cepat melayani pelanggan yang akan melakukan Rapid Test Antigen negative Covid-19," katanya, Selasa (22/12).
Eko menegaskan KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini tentunya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api. Surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negative Covid-19 yang disyaratkan masih berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3). Untuk mempermudah pelayanan, Daop 5 sediakan layanan Rapid Test Antigen negative Covid-19.
"Kapasitas untuk melayani pelanggan yang akan melakukan Rapid Test Antigen sebanyak 100 pelanggan perhari sedangkan kapasitas layanan pada saat weekend sebanyak 150 pelanggan perhari," terangnya.
Wilayah Daop 5 Purwokerto, lanjut Eko, yang dapat melayani di Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya dan Kutoarjo. Adapun biayanya sebesar Rp 105 ribu. Jam layanan dilaksanakan pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB dan weekend dari pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.
"Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun, dihimbau untuk melakukan H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan," imbuhnya.
Eko menambahkan, adanya layanan Rapid Test Antigen ini diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya. Selain itu juga wujud komitmen KAI dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan setia KA.
Selain itu juga sebagai solusi bagi pelanggan KA jarak jauh untuk memenuhi syarat naik KA dengan mudah dan murah sehingga pelanggan dapat aman dan nyaman dalam bepergian menggunakan KA. "Dengan demikian tujuan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang sehat, selamat, aman dan nyaman sampai tujuan dapat tercapai," ucapnya. (mam)