• Berita Terkini

    Selasa, 29 Desember 2020

    Polisi Dalami Dugaan Korupsi RTLH di Kebumen


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Mencuatnya dugaan praktek busuk dalam program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kebumen sepertinya bakal berlanjut. Setelah sebelumnya dicetuskan Wakil Bupati Kebumen, dugaan ini langsung direspons Polres Kebumen.


    Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Selasa (29/12/2020) menyatakan, pihaknya tentu tak bisa tinggal diam melihat dugaan korupsi ini. Saat ini, aparat telah bergerak dengan melakukan penyelidikan.


    "Terkait ini, Sat Reskrim Polres Kebumen sedang melakukan Penyelidikan untuk melalukan klarifikasi dan pengumpulan bukti-bukti," ujar AKBP Piter via pesan singkat

    AKBP Piter menegaskan, pihaknya bakal terbuka dalam penanganan dugaan korupsi dana program RLTH ini. Apalagi bila nantinya,  praktek-praktek ini juga menyangkut bantuan dana Covid-19.  Dalam hal ini, ia pun masih menunggu tindak lanjut dari inspektorat Kebumen. "Termasuk menunggu hasil audit dari Inspektorat Pemda Kebumen," ujar dia.


    Seperti diberitakan, adanya dugaan korupsi pada program RTLH di Kebumen mengemuka dari Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, usai menghadiri acara Penyelarasan Visi Misi Bupati dengan program OPD tahun 2021, Senin (28/12).


    "Kami mendengar ada bantuan untuk orang miskin yang disalahgunakan yaitu RTLH. Bantuan tersebut Rp 15 juta disinyalir ada dana yang diambil kurang lebih Rp 4- 5 juta. Itu artinya dengan sekitar 120 bantuan RTLH yang disunat, kerugian negara sekitar Rp 600 juta,” ujar Arif saat itu.


    Wabup Arif mengaku tak bisa membiarkan praktek semacam ini terjadi. Iapun telah memerintahkan OPD terkait dalam hal ini Dinsos PPKB Kabupaten Kebumen untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut. "Jika kabar itu benar, maka sangat disayangkan karena citra Kebumen di luar akan semakin tidak baik," katanya.(fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top