KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Anggota DPRD Tatag Sajoko, mengapresiasi langkah Wakil Bupati sekaligus Bupati Kebumen terpilih Arif Sugiyanto yang mengungkapkan adanya dugaan praktek korupsi dalam program Dana Dana Rumah Tidak Layah Huni (RTLH).
Bola panas dari Arif Sugiyanto ini memang masih harus ditunggu kelanjutannya. Namun, Tatag mendorong, semua pihak dapat mengawal perjalanan penanganan dan penyelidikan kasus ini. Sekaligus, memastikan tak ada lagi program untuk masyarakat yang disalahgunakan.
Tak hanya soal RTLH, juga program program pemerintah yang lain. Tatag meyakini, praktek korupsi juga terdapat pada program-program lainnya. "Sekali lagi saya mengajak dan mengingatkan, apa yang disampaikan oleh bupati terpilih adalah merupakan warning tegas. Marilah bersama-sama membangun Kebumen agar lebih baik,” ujar politisi PDIP itu, kemarin (29/12/2020).
Di sisi lain, Tatag mengaku sangat mengapresiasi Wabup Arif. Tak hanya soal RLTH. Arif juga mengingatkan agar anak buahnya tidak main-main dalam pengelolaan dana bansos Covid-19.
Baru kali ini, di Kebumen terdapat sosok pemimpin yang berani menyampaikan secara tegas dan objektif tentang kondisi riil yang terjadi di Kebumen. Tatag sangat optimis di kepemimpinan H Arif Sugiyanto pembangunan di Kebumen pasti akan lebih maju, sehat dan bermartabat.
Sosok H Arif yang trengginas, punya kelas, tegas dan cerdas memang sangat diperlukan untuk memimpin Kebumen. Terpilihnya H Arif Sugiyanto menjadi Bupati Kebumen, membuat Tatag Sajoko seakan mendapatkan sebuah kado menjelang tahun baru 2021.
Kepada Ekspres, Tatag Sajoko pun menegaskan dirinya bukan merupakan pejabat baru di Kebumen. Sudah lama pula Tatag mengidam-idamkan Kebumen dipimpin oleh sosok yang tegas dan lugas. Sebab sosok pemimpin yang seperti itulah yang memang diperlukan untuk ndandani kondisi Kebumen. “Sosok pemimpin yang telah lama saya idamkan terdapat pada H Arif. Saat ini saya seperti mendapatkan patner, sosok yang kritis, berani dan tegas,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan Wakil Bupati Arif Sugiyanto mengendus ada praktik gelap dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga miskin. Yakni soal adanya dugaan pungli dana bantuan program tersebut oleh oknum birokrasi yang tak bertanggung jawab.
Punglinya pun tak sedikit. Arif menyebut angka Rp 4-5 juta dari jumlah bantuan senilai Rp 15 juta. Dengan banyaknya penerima program RTLH, angka kerugian negara tentu tidaklah sedikit. Hitungan Arif, negara dirugikan Rp 600 juta dalam praktik kongkalingkong ini.(mam)