JADI Team Advokasi atau Kuasa Hukum Team Pemenangan Arif-Rista, Nur Rahmat, SH memastikan akan mengawal penuh Proses Pilkada Kebumen tahun 2020 dengan sukses dan berintegritas.
“Posisi sebagai Advokat / kuasa hukum ini tentu wajib kami jalankan secara professional dan menjadi pendamping di tim pemenangan Arif-Rista,” kata yang akrab di panggil Bang Omatt dalam keterangan tertulis, Senin (07/12/2020).
Omatt menjelaskan tujuan utamanya dalam menjadi kuasa hukum Tim Pemengan Arif - Rista adalah selain dirinya termasuk bagian dari Sedulur Hasto yakni ia sangat bersemangat untuk membantu menjamin masyarakat Kebumen bisa mendapatkan pemimpin yang bersih. Ia yakin proses politik yang bersih tentunya juga akan menghasilkan pemimpin yang bersih pula.
Selain melakukan pendampingan hukum, Omatt menyebut ingin melakukan hal yang lebih besar dalam membawa misi politik Berintegritas dan Demokratis. Dia pun memilih Arif-Rista sebagai langkah awal menciptakan iklim politik yang bebas politik uang.
Selain itu Omatt juga berharap agar masyarakat kebumen semakin dewasa dalam menyikapi perpolitikan saat ini, yang tentunya masing-masing pihak yang Pro dengan Arif-Rista maupun yang tidak. "Nantinya harus siap menerima putusan sesuai hasil rekap KPU serta menghindari dari hal yang bertendensi Provokativ,” kata Omatt. (fur)