(kebumenekspres.com) SEMARANG - Gerakan Jateng di Rumah Saja yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendapat dukungan dari para tenaga kesehatan. Setelah Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng, Edi Wuryanto menegaskan dukungannya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menyampaikan hal yang sama.
Ketua IDI Cabang Kota Semarang, Dr Elang Sumambar mengatakan sangat setuju dengan Gerakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari. Menurutnya, langkah itu penting diambil sebagai upaya untuk menekan angka kesakitan yang terus meninggi.
"Saya sangat setuju, karena angka kesakitannya tinggi. Dan salah satu cara untuk memutus mata rantai itu adalah dengan mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah," kata Elang.
Elang berharap masyarakat Jateng mendukung program tersebut dan dengan sadar melaksanakannya. Selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, gerakan itu penting sebagai bentuk membantu tenaga kesehatan melawan pandemi.
"Banyak teman-teman sejawat kami yang gugur selama menghadapi pandemi ini, masyarakat juga sudah banyak yang meninggal. Artinya, kenapa sih dua hari saja kita tidak coba ke sana, untuk silent dan membantu para tenaga kesehatan sekaligus memberikan penghormatan," tegasnya.
Elang menduga akan banyak masyarakat yang kurang sepakat dengan gerakan ini. Sebab, kebijakan itu dapat mengusik zona nyaman mereka sehari-hari.
"Maka saya minta, ayo pandemi ini kita hadapi bareng-bareng. Tidak hanya kami di kesehatan saja, tapi juga semuanya," tegasnya.
Elang juga menjawab keraguan masyarakat akan efektivitas Gerakan Jateng di Rumah Saja. Bagi mereka yang mengatakan tidak akan bermanfaat karena hanya dilakukan selama dua hari, namun Elang memiliki pandangan berbeda.
"Meskipun hanya dua hari, tapi ingat bahwa Sabtu-Minggu itu waktu dimana banyak orang keluar rumah. Seperti terkompensasi, sehingga kadang kontrolnya lepas. Banyak yang pergi wisata, nongkrong dan lainnya karena itu sudah budaya. Meskipun ini hanya dua hari, tapi kalau bisa dilakukan pasti bisa berdampak bagus untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang tinggi," jelasnya.
Elang berharap masyarakat Jateng legowo melaksanakan dengan sepenuh hati. Tidak akan sulit untuk menahan diri di rumah hanya dua hari saja, apabila semuanya sudah disiapkan. Masih ada beberapa hari lagi yang dapat digunakan untuk persiapan, sebelum pelaksanaan berlangsung, agar tidak kerepotan.
"Dan sebenarnya, kalau dua hari itu dimanfaatkan dengan benar untuk istirahat setelah sebelumnya bekerja, itu akan bagus dari sisi kesehatan. Dengan istirahat, akan membentuk antibody yang baik lagi, sehingga pada Senin esoknya aan kembali bugar," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengajak seluruh masyarakat Jateng untuk tetap di rumah selama dua hari. Melalui gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar berharap kerumunan dapat dikurangi dan angka positif Covid-19 bisa ditekan.
Gerakan Jateng di Rumah Saja itu akan digelar pada 6-7 Februari mendatang. Melalui Surat Edaran nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu, Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.
Kecuali, mereka yang bergerak di sektor esensial dikecualikan dalam kebijakan itu. Diantaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing. Diantaranya jalan, toko, mall, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain. Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait.(rls)