• Berita Terkini

    Senin, 01 Februari 2021

    Wabup Kebumen Angkat Bicara Soal Pemutusan Listrik PLN


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto angkat bicara soal pemutusan aliran listrik sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Kebumen oleh PLN. Arif mengaku sudah mengetahui persoalan tersebut. Arif pun mengungkapkan mengapa hal itu bisa terjadi.


    Arif mengatakan, tidak ada persoalan antara Pemkab dan PLN soal ini. Bila kemudian ada kejadian listrik diputus sepihak oleh PLN lebih karena soal aturan (sistem) yang baru. Sistem dimaksud yakni SIPD Kementerian Dalam Negeri.  


    Dan, Pemkab Kebumen, diakui Arif, belum siap sepenuhnya mengikuti sistem tersebut. "Betul, jadi begini,  kejadian tersebut adanya sistem pembayaran non tunai secara nasional yang baru diterapkan. Pembayaran yang biasanya dapat dilakukan talangan, sekarang tidak bisa. Jadi bila selama ini dinas membayar menalangi dengan sendiri uang pribadi, sekarang ini sudah tidak bisa lagi," ujarnya.


    Namun demikian, Arif mengatakan  ini menjadi langkah positif. "Tentunya ini merupakan langkah awal baik, agar kedepan, sistem pembayaran non tunai. Sistem pembayarannya non tunai jadi lebih transparan," jelasnya.


    Lalu bagaimana agar hal ini tidak terulang? Arif mengatakan solusi yang harus dilakukan adalah Pemkab dalam hal ini melalui Sekda berkordinasi dengan PLN.

    "Sekda berkomunikasi dengan PLN, menjelaskan dan memberikan pemahaman bahwa Kebumen ada keterlambatan dan sistem di Kebumen ada kendala."


    "Kedepan pembayaran tersistem dengan non tunai. Ini bagus, semua bisa terkontrol dengan baik dan sejalan dengan visi misi bupati kedepan dengan keterbukaan anggaran kepada masyarakat," jelas Arif Sugiyanto yang juga Bupati terlilih pilkada 2020 itu.


    Hal itu diamini Sekda Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono. Namun demikian, Ujang mengaku cukup menyayangkan sikap PLN dengan melakukan pemutusan listrik sepihak. Padahal sudah ada komunikasi sebelumnya. 


    Ia mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan bahwa hari Sabtu dan Minggu CMS perbankan tidak ada pelayanan sehingga pembayaran tidak bisa dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu.  "Hal ini juga sudah saya sampaikan kepada PLN, sayangnya PLN tidak mau memahami, sehingga berdampak beberapa OPD diputus. Tetapi hari ini tagihan pembayaran rekening dari PLN kita selesaikan mas," jelasnya kepada Ekspres via WhatsApp, Senin (1/2)


    Lebih jauh, saat ditanya soal nominal tunggakan Sekda Ujang tak berkomentar banyak bahkan pihaknya menyarakan untuk menanyakan ke dinas terkait. "Jumlahnya saya ndak apal mas, coba tanya Ka BPKAD,"ujarnya.


    Terpisah, Manajer PLN ULP Kebumen, Teguh Suprabowo, mengatakan tunggakan listrik Pemda Kebumen sebanyak RP 70 juta. Namun ia enggan merinci berapa persisnya dinas atau kantor yang nunggak. 


    Soal pemutusan, Teguh membenarkan tak ada persoalan antara PLN Kebumen dan pemkab. Itu terjadi lantaran sistem dari pusat yang memaksa demikian. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top