• Berita Terkini

    Senin, 01 Maret 2021

    Minta Kades Dicopot, Ratusan Warga Sitiadi Gerudug Pendopo


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Ratusan Warga Desa Sitiadi Kecamatan Puring wadul ke Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH. Ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di desa tersebut. Warga mendatangi Pendopo Bupati Kebumen, Senin (1/3/2021).


    Kedatangan warga tersebut yakni untuk mengadukan Kepala Desa Sitiadi yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Dalam hal ini warga telah melaporkan kepada pihak berwajib. Dalam hal ini Polres dan Inspektorat Kebumen.


    Masyarakat berharap agar Kepala Desa Sitiadi segera diberhentikan dari jabatannya. Dalam kesempatan kali ini perwakilan warga Desa Sitiadi ditemui oleh Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto. Bupati juga didampingi oleh Kepala Dinas Dispermades, Inspektorat dan juga Kepolisian.


    Usai audensi, Bupati juga sempat menemui warga Desa Sitiadi yang berkumpul di sekitaran Alun-alun Kebumen. Warga pun mengaku senang dan puas lantaran orang nomor satu di Kebumen mau menemui warganya secara langsung.


    Ketua BPD Desa Sitiadi Sakun berharap Bupati Kebumen mau mendengarkan keluh kesah warganya. Hal ini berkaitan dengan kondisi yang terjadi di Desa Sitiadi selama ini. 


    Ditegaskannya, beberapa waktu lalu di Desa Sitiadi dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas pelanggaran dugaan pelanggaran yang dilaksanakan Kepala Desa.  Dalam hal ini Kepala Desa diduga melanggar Perda Kebumen Nomor 10 tahun 2016 Pasal 56 huruf A sampai F tentang larangan Kepala Desa.  

    Dalam hal ini Merujuk pada Pasal 58 tentang Pemberhentian Kepala Desa ayat 2 huruf D yakni kepala desa dihentikan karena melanggar larangan sebagai kepala desa. Dalam Musdes menyepakati memohon kepada  Bupati Kebumen untuk menghentikan Jabatan Paryudi sebagai Kepala Desa. “Selain itu, Musdes juga memohon agar Inspektorat mengaudit Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020,” tuturnya.


    Salah satu perwakilan Warga  Sitiadi Nur Ismail Anas menyampaikan bukti-bukti terkait dengan dugaan perkara Kades Paryudi sudah sangat banyak. Dengan bukti-bukti tersebut Anas menilai sudah cukup bagi aparat penegak hukum untuk memprosesnya. “Bukti apa lagi yang musti disampaikan. Bukti telah disampaikan semuanya dan kami rasa itu sudah cukup. Kami beharap kasus ini segera diproses,” terangnya.

    Sementara itu,  usai menemui dan mendengarkan keluh kesah warga desa Sitiadi, Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto menyampaikan terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh kepala desa sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian dan Inspektorat.


    Bupati H Arif berharap seluruh masyarakat Desa Sitiadi dapat menghadapinya persoalan tersebut dengan kepala dingin. Selain itu warga juga diharapkan senantiasa menjaga kondusifitas desanya, dan mengedepankan kerukunan.


    Disampaikan pula terkait dengan laporan warga tersebut,  akan segera dirapatkan dengan pihak-pihak terkait. Dalam waktu 1 minggu ke depan warga sudah bisa menerima jawabannya. Bupati juga mengimbau  Warga Desa Sitiadi yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Desa Sitiadi untuk tetap menjaga peraturan dan kreatif dan produktif. Meskipun kini sedang banyak permasalahan di desanya.


    "Insyaallah yang disampaikan warga ini ini akan saya rapatkan. Dalam 1 minggu ini akan kita jawab pada ketua masyarakat Peduli Desa Sitiadi," ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top