KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan. Ini bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Para ASN dilarang berpergian ke luar daerah atau mudik. Selian itu juga tidak boleh mengajukan cuti saat lebaran Idul Fitri 1442 atau 2021.
Sekda Ujang menegaskan, ASN dan keluarganya dilarang berpergian ke luar daerah dan/atau mudik. Ini sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Namun, terdapat pengecualian bagi para ASN yang melaksanakan tugas kedinasan yang bersifat penting.
"Pegawai ASN yang terpaksa melakukan berpergian (tugas kedinasan penting), harus terlebih dahulu memperoleh surat tugas atau izin tertulis dari pejabat/pimpinan unit organisasi," katanya seperti dikutip dari Surat Edaran nomor 800/918 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah dan atau mudik dan atau cuti bagi ASN.
Mengenai cuti, Pegawai ASN juga tidak diperkenankan mengajukan pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021. ASN Kebumen hanya boleh menjalani cuti bersama yang telah diatur oleh pemerintah. "Selain cuti bersama yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden, pejabat/pimpinan perangkat daerah/unit kerja tidak memberikan izin cuti bagi ASN," tegasnya.
Kendati demikian, ASN masih diperbolehkan mengajukan cuti tertentu, pada periode tersebut. Cuti tersebut yakni cuti melahirkan, cuti sakit atau cuti yang sangat penting bagi PNS. Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) cuti melahirkan atau cuti sakit.
Terkait Pandemi covid-19 yang masih berlangsung, Sekda Ujang meminta ASN wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan 5M + 3T. Ini meliputi menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Serta testing (pemeriksaan dini), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan). "Dalam penerapan hal tersebut, pegawai ASN agar menjadi contoh dan mengajak keluarga dan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Dengan demikian ASN menjadi pelopor dan tauladan bagi masyarakat terkait penerapan upaya pencegahan dan penularan corona," ucapnya. (mam)