KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Menyambut datangnya bulan Ramadan, Jajaran Polres Kebumen bakal menggelar Operasi Keselamatan Candi 2021. Operasi ini akan berlangsung selama Bulan Ramadhan yaitu pada 12 April sampai 25 April 2021, dengan menyasar kepada masyarakat umum, khususnya masyarakat yang menggunakan Transportasi publik.
Operasi ini sudah berlangsung mulai kemarin dengan kegiatan apel Gelar Pasukan yang digelar kemarin. Apel yang dipimpin Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto itu diikuti personel TNI, Polri dan SatpolPP Kebumen.
Bupati Kebumen saat membacakan Sambutan tertulis Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan operasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik pada lebaran.
Sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 serta tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Sesuai dengan perintah dari Mabes Polri, Operasi ditengah situasi pandemi covid-19, ditiadakan penindakan. Sehingga untuk jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran pada Tahun 2019 dan 2020 nihil.
Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas Tahun 2019 sejumlah 423 kejadian. Sementara di Tahun 2020 sejumlah 365 kejadian atau ada penurunan Trend (13,7%). Adapun korban meninggal dunia di tahun 2019 sejumlah 31 orang dan pada tahun 2020 sejumlah 19 orang atau ada penurunan Trend (38,7%). Kemudian korban luka berat tahun 2019 sejumlah 22 orang dan pada tahun 2020 sejumlah 5 orang atau ada penurunan Trend (77,2%). Korban luka ringaN tahun 2019 sejumlah 506 orang dan pada tahun 2020 sejumlah 442 orang atau ada kenaikan Trend 5 (12,6%).
"Melalui kegiatan ini Kami imbau masyarakat selama Ramadan ibadah Sholat Taraweh di izinkan, dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan. Tapi untuk mudik tetap dilarang, ini sesuai anjuran pemerintah pusat," ujar Bupati disela sela kegiatan Apel, Senin (12/4/2021).
Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama menjelaskan Operasi ini merupakan bagian dari sosialisasi yang dilakukan secara humanis dan persuasif. Untuk itu kepada seluruh masyarakat diminta agar dapat mematuhinya, terutama penerapan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah Sholat Taraweh nanti.
Selain itu Kapolres juga mengatakan bahwa sesuai intruksi pusat, masyarakat dilarang melakukan mudik saat lebaran nanti. Jika ada yang memaksa melakukan mudik, maka ada sanksi tegas dari petugas.
"Polres Kebumen akan mendirikan posko disejumlah titik untuk memantau kendaraan yang masuk di wilayah Kebumen. Jadi ketika ada kendaraan dari luar kita lakukan pengecekan dan pendataan," ungkapnya.(fur)