KEBUMEN (kebumenekspres.com)- BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen. Penghargaan berupa piagam itu diberikan atas kontribusi kerjasama untuk melaksanakan kerjasama kepatuhan Program JKN-KIS.
Acara yang dibalut dengan pertemuan forum koordinasi dan pemeriksaan kepatuhan ini dilakukan di Aula BPJS Kesehatan KC Kebumen pada Selasa (13/4/2021) . Hadir dalam acara itu Kejari Kebumen Slamet Riyanto, DPMPTSP Kabupaten Kebumen, Disnakerkop & UKM Kabupaten Kebumen, DPMPTSP Kebumen dan Satwasnaker wilayah Magelang.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto mengatakan penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen berupa piagam sebagai wujud apresiasi kepada Kejaksaan Negeri terhadap partisipasi dalam forum kepatuhan Program JKN-KIS.
"Berjalannya program ini sangat diperhatikan betul oleh seluruh anggota forum koordinasi dan pemeriksaan kepatuhan sehingga sangat layak apabila kami berikan suatu apresiasi yang bertujuan untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ini, " katanya.
Titus menambahkan, bahwa program kerja bersama dalam forum ini diharapkan efektif untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam hal pendaftaran peserta, penyampaian data yang lengkap dan benar, serta pembayaran iuran berdasarkan kewenangan instansi.
"Harapan kami dalam forum ini dapat tersusun program kerja bersama untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam jaminan sosial berdasarkan kewenangan masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, dukungan terlaksananya forum koordinasi dan pemeriksaaan kepatuhan ini juga didukung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Slamet Riyanto. Ia mengatakan forum itu harus di dayagunakan dengan baik karena ini mencakup berbagai instansi yaitu Disnakerkop & UKM, DPMPTSP, Satwasker, Kejari dan BPJS Kesehatan sendiri yang tak lain untuk melakukan dukungan penuh terhadap program JKN-KIS.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan KC Kebumen atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan. Harapan kami forum koordinasi dan pemeriksaan kepatuhan ini dilaksanakan secara rutin sehingga evaluasi program kerja dapat rutin juga dilakukan. Apabila terdapat masalah atau kekurangan dalam program dapat segera dikeluarkan di Forum,” kata Slamet. (Fur/wh/rz)