KEBUMEN(kebumenekspres.com)- PDI Perjuangan Kebumen mendukung Raperda Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kabupaten Kebumen. Raperda yang sudah memasuki pembahasan Pansus itu diharapkan mampu mewujudkan organisasi pemerintah efektif dan efisien.
Selain itu STOK juga diharapkan dapat tepat fungsi serta menciptakan sinergis secara berkelanjutan. Dengan demikian Kebumen dapat lebih tertata dengan baik. Untuk itu PDI Perjuangan mendorong agar Raperda SOTK tersebut segera dapat diundangkan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen Saiful Hadi mendorong agar Raperda dapat segera diundangkan. Pihaknya menilai, Raperda tersebut akan membangun kelembagaan yang efektif dan efisien. Selain itu juga tercipta keselarasan nomenklatur perangkat daerah dengan regulasinya.
“Dalam hal ini tidak ada yang melanggar Undang-Undang atau peraturan lain. Untuk itu secara tegas kami mendukung inisiatif Raperda SOTK dari eksekutif,” tuturnya usai menggelar rapat sinkronisasi program PDI Perjuangan Kebumen, Minggu (18/4/2021).
Menurut Saiful, dukungan yang diberikan merupakan bentuk sinkronisasi antara program PDI Perjuangan Kebumen dengan visi dan misi yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto dan Hj Ristawato Purwaningsih. “Visi dan misi diterangkan secara gamblang. Ingin adanya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi. Jadi sudah sepantasnya patut kami dukung,” katanya.
Saiful yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah berharap, pembahasan Raperda SOTK hingga menjadi sebuah produk hukum akan menciptakan sinergitas antara program dengan kegiatan yang ada di tingkat provinsi maupun pusat. “Outputnya kita bisa sesuaikan baik program atau rencana yang menyangkut apa yang diatur dalam Perda itu nantinya,” tambahnya.
Senada dengan Saiful, Ketua DPRD Kebumen Sarimun menyampaikan Raperda tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan perampingan dan penggabungan struktur organisasi perangkat daerah (OPD). “Biar jelas rencana dan eksekusi kerjanya. Pelayanan harapannya semakin bagus. Ini juga dapat berdampak pada efektifitas anggaran,” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih mengemukakan Raperda tersebut dianggap sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kebumen. Dimana masa kepemimpinannya ingin menciptakan asas pemerintahan yang efektif dan efisien. “Birokrasi harus kita evaluasi dan tata sedemikian rupa. Ini supaya ada akselerasi pembangunan di Kebumen,” jelasnya.
Terkait SOTK, lanjut Rista, pihaknya berharap Raperda tersebut dapat digulirkan agar memiliki payung hukum yang jelas. Sehingga, roda pemerintahan berjalan sesuai koridor sehingga memberikan dampak postif terhadap masyarakat. “Kita perlu segera melangkah untuk menuju percepatan pembangunan dari sektor pemerintahan. Dengan begitu apa yang kita kerjakan tentunya akan memerikan kemanfaatan bagi masyarakat Kebumen,” ucapnya. (mam)