KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Meski pembangunan KUA Kecamatan Sruweng sudah selesaikan, namun hal ini masih menyisakan hutang yang belum terselesaikan. Ini berupa hutang material di toko bangunan. Selain itu terdapat pula ongkos pekerja yang belum dibayar. Hutang juga terdapat di warung jajanan.
Pembangunan KUA tersebut selesai pada Desember lalu. Namun demikian hingga bulan ke empat tahun 2021 ini hutang juga belum terselesaikan. Diperkirakan jumlahnya mencapai lebih Rp 20 an juta. Baik toko maupun pekerja berharap hutang tersebut segera diselesaikan.
Salah satu pekerja Imam Safi’i (49) menyampaikan, pihaknya merupakan kuli/pekerja pada proyek Pembangunan KUA Sruweng. Saat bekerja, oleh mandornya Imam disuruh untuk menghubungkan ke toko material. Ini berkaitan dengan kebutuhan pembangunan. “Namun setelah selesai pembangunan hutang meterial tersebut belum dibayar hingga kini,” tuturnya, Senin (12/4/2021).
Adapun beberapa barang yang diambil dari toko meliputi semen, besi, papan, begel, kawat, batu bata dan lainnya. Dalam hal ini setidaknya terdapat dua toko bangunan di Area Pasar Tengok yang belum dibayar. Ini berupa Toko Bangunan TB An Nur dan Toko Bangunan Muncul Baru. “Hutang tersebut tercatat dengan baik lengkap dengan notanya,” katanya.
Imam menegaskan selain itu terdapat pula upah pekerja yang belum terbayar. Ini jumlahnya sekitar Rp 4 juta. Pihaknya berharap hutang-hutang tersebut segara terbayar. Sehingga persoalan selesai dengan baik. Pekerja juga sangat membutuhkan uang. Terlebih kini di Bulan Ramadhan di tengah Pandemi Covid-19. “Saya disuruh oleh mandor. Pemilik toko akhirnya menghubungi saya terkait hutang tersebut. Padahal saya hanya sekedar kuli bangunan saja,” paparnya.
Saat dihubungi, pemilik Toko Bangunan TB An Nur Tengok H Nur membenarkan jika masih terdapat beberapa nota yang belum dibayar. Pihaknya juga menyesalkan adanya hal tersebut. Toko sudah mau menyediakan kebutuhan bahan bangunan. “Namun akhirnya malah seperti ini. Pembagunan sudah selelai tapi material belum dibayar,” jelasnya.
Terpisah, saat dikonformasi, Ketua Tim Internal Pembangunan Gedung KUA Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Drs H Khamid MPdI membenarkan adanya hal tersebut. Kendati demikian pihaknya menegaskan jika pembayaran kepada rekanan (pemborong) telah dilaksanakan semuanya.
Artinya urusan Kemenag dengan rekanan atau pemborong bangunan KUA tersebut telah diselesaikan dengan baik. “Benar, memang ada meterial di toko yang belum dibayar. Namun pembayaran dari Kemenag kepada rekanan sudah terselesaikan semuanya,” ucapnya yang juga menjabat sebagai Kusubag TU Kemenag Kebumen. (mam)