KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemerintah Kabupaten Kebumen bakal menghapus jabatan struktural eselon IV di sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD). Penghapusan jabatan struktural setingkat kepala seksi (kasi) dan kepala sub bagian (kasubbag) ini merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi, sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, usai menggelar Sholat Taraweh dan Silaturahim di Masjid Baiturrohim Desa Krakal kecamatan Alian Kabupaten Kebumen, Kamis (22/4/2021).
Bupati Arif mengatakan, dari total 400 jabatan struktural eselon IV di lingkungan Pemkab, sedikitnya ada 260 orang yang akan dialihkan menjadi fungsional. Ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan rencananya akan di laksanakan pada Bulan Juni 2021 mendatang.
Meski begitu, secara pendapatan tambahan kinerja justru akan ditambah. Misalnya dari yang semula 550 ribu akan menjadi 1 juta lebih dan ada juga yang dibawahnya.
"Secara klasifikasi eselon IV dan jabatan fungsional ini sama saja, sifatnya penyederhanaan birokrasi, karena pada intinya di level organisasi pemerintah daerah ini ingin dirampingkan agar strukturalnya tidak terlalu panjang dan dialihkan ke fungsional. Dan insya Alloh untuk pelaksanaannya nanti di Bulan Juni," jelas Bupati.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kabag Kesra Wahib Tamam, Kabag Prokopim Setda Kebumen Eko Purwanto, Camat Alian Sugito Edi Prayitno, Anggota Polsek, Danramil, serta Pemerintah Desa dan tokoh Masyarakat Setempat. (fur)