KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Pengadilan Agama Kebumen terus menggalakkan peningkatan layanan yang bebas dari kolusi, korupsi, pungli dan percaloan. Terlebih pasca pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada 4 Januari 2019 lalu.
Ini dalam rangka mewujudkan wilayah bebas dari korupsi yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kebumen. Semangat tersebut pun terus dikobarkan. Beberapa hal yang dilaksanakan meliputi pemasangan kamera Pengintai/CCT di tempat-tempat yang strategis. Ini untuk meyakinkan Pimpinan Pengadilan bahwa pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan dengan baik.
Selain itu digelar pula Kegiatan Penguatan Komitmen Pelaksanaan Zona Intergritas Pengadilan Agama Kebumen. Kegiatan yang dilaksanakan Selasa (20/4) itu diikuti oleh para pengacara atau advokat.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Kebumen Drs Ahmad Nasohah SH menegaskan Pembangunan Zona Integritas bukanlah jenis perlombaan. Melainkan suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani WBK/WBBM. “Ini melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publi,” tuturnya.
Oleh sebab, lanjut Ahmad Nasoha, seluruh Pimpinan dan staf Pengadlan Agama Kebumen berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas. Selain itu juga memastikan seluruh layanan di Pengadilan Agama Kebumen dapat dilaksanakan dengan Prima. SIAP yang merupakan motto andalan layanan Pengadilan Agama Kebumen terus dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. “SIAP itu kepanjangan dari Simpatik, Inovatif, Akuntabel dan Profesional,” tegasnya.
Disampaikan pula dalam pemberian layanan kepada masyarakat selain pemenuhan protokol kesehatan,tersedianya media informasi dan Pelayanan Pos Bakum yang memberikan layanan hukum secara gratis. Selain itu ada pula sidang diluar gedung yang dalam hal ini dilaksanakan di Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Sehingga membantu masyarakat yang berperkara tidak perlu datang ke Pengadilan.
Selain itu terdapat pula sistim layanan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Komitmen pula untuk mewujudkan layanan yang berbasis Senyum, salam, Sapa, Sopan dan Santun (5S).
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Pengadilan Agama Kebumen Drs H Ahmad Husni Tamrin MH yang juga sebagai menambahkan guna mewujudkan Pengadilan Agama Kebumen meraih Wilayah Bebas dari Korupsi telah dibentuk 6 Area ZI. Yakni Area 1 Manajemen perubahan yang menitik beratkan perubahan secara sistematis dan konsisten. “Mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada satuan kerja yang dibangun, menjadi lebih baik,” katanya, yang juga Ketua TIM Zona Integritas Pengadilan Agama Kebumen itu.
Area 2, lanjutnya, yakni Penataan Tatalaksana. Ini ititik beratnya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur. Area 3 meningkatkan profesionalisme SDM. Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja. Area 5 Penguatan Pengawasan. Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (mam)