KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah 2021, persediaan maupun harga kebutuhan Pokok di Kabupaten Kebumen dipastikan Aman dan masih stabil. Begitu juga untuk pasokan Gas Elpiji 3 Kilogram.
Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, usai menggelar Sholat Tarawih dan Silaturahim, di Masjid Mabadus Shalihin, Dukuh Kunden Desa Ungaran, Kecamatan Kutowinangun, Minggu (25/4/2021). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono beserta para OPD, Forkopimcam dan Pemerintah Desa setempat.
Bupati Arif mengatakan sesuai data laporan yang diterima dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kebumen, persedian dan harga sembilan bahan pokok jelang lebaran nanti dipastikan aman. Bahkan untuk pasokan Gas elpiji ukuran 3 Kilogram juga tersedia dengan baik.
"Secara keseluruhan untuk ketersediaan Kebutuhan Pokok hingga Pasokan Gas elpiji ukuran 3 Kilogram jelang lebaran ini aman dan tidak ada yang kurang. Harganya pun juga tidak ada yang terlalu tinggi. Lebih rincinya data semua kita ada di Disperindagsar Kebumen," jelas Bupati.
Terkait persiapan mengantisipasi adanya para pemudik yang datang ke Kebumen, Bupati mengungkapkan, Pemkab sendiri telah membentuk Posko Pemantauan di sejumlah pintu masuk perbatasan. Ini dilakukan untuk memastikan proses Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berjalan dengan baik.
"Insya Alloh akan segera kita rapatkan kembali dan Mulai tanggal 6 Mei seluruhnya sudah bisa dilaksanakan," ujar Bupati Arif.
Selain itu Bupati juga menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk tidak melakukan berpergian ke luar daerah atau mudik saat lebaran nanti. Apalagi sampai membawa anggota keluarganya.
Meski begitu, terdapat pengecualian bagi para ASN yang melaksanakan tugas kedinasan atau sifatnya penting. Pegawai ASN wajib memperoleh surat tugas atau izin tertulis terlebih dahulu dari pejabat/pimpinan unit organisasi.
Kemudian seluruh ASN juga tidak diperkenankan mengajukan cuti pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021. ASN Kebumen hanya boleh menjalani cuti bersama yang telah diatur oleh pemerintah.
Adapun ASN yang masih diperbolehkan mengajukan cuti tertentu pada periode tersebut. Yaitu cuti melahirkan, cuti sakit atau cuti yang sangat penting bagi PNS. Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) cuti melahirkan atau cuti sakit.
Terakhir Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan memamfaatkan Bulan Suci Ramadhan ini sebagai momen mengumpulkan aman sebanyak-banyaknya.
"Marilah kita mencari kemuliaan sebanyak banyaknya di bulan Ramadhan ini, dan meraih kemenangan di hari raya Iedul Fitri nanti," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga mendapat bingkisan berupa dua buah ‘’Dian Kurung’’ atau Lampu dalam kurungan. Produk kerajinan yang juga biasanya disebut Teng- tengan ini merupakan hasil karya masyarakat Desa Kuwarisan Kecamatan Kutawinangun.
Seperti Tarhim sebelumnya, diujung acara Bupati juga bekesempatan menyerahkan bantuan paket sembako serta kuis berkah Ramadhan berhadiah bagi masyarakat yang hafal pancasila.(fur)