(kebumenekspres.com) KOTA DEPOK- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu terdapat beberapa kekurangan, karenanya perlu adanya perbaikan terutama dari pelaksana teknis yaitu sekolah yang harus menginventarisir masalah sehingga dapat mendekati yang diharapkan masyarakat dalam hal ini adalah orang tua siswa.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayatullah menilai, jika pihak sekolah atau pelaksana teknis harus ikut mengevaluasi dan belajar dari pengalaman atas masalah yang terjadi pada PPDB tahun sebelumnya.
“Pelaksana teknis (Sekolah) harus mau mengevaluasi diri apabila terdapat kekurangan-kekurangan pada saat pelaksanaannya dan mau belajar menginventarisir masalah (belanja masalah) maka saat PPDB di tahun 2021 ekspektasi masyarakat (orang tua siswa) dapat mendekati yg diharapkan sesuai regulasi yg ada," ucap Dadan, di SMAN 1 Kota Depok, Kamis, (19/05/21)
Menurut Dadan, inventarisir masalah merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan, sehingga pada saat PPDB sekarang tahun 2021, ekspektasi masyarakat (orang tua siswa) dapat mendekati yang diharapkan sesuai regulasi yg ada, baik jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi.
"Pelaksana teknis PPDB mau mengevaluasi diri mengenai kekurangan-kekurangan pada saat pelaksanaan PPDB sebelumnya," tegas Dadan, saat rapat kerja bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan III Provinsi Jawa Barat. (Parno)