KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Sama seperti tahun 2020 lalu, di tahun 2021 ini sebanyak 1.218 Calon Jamaah Haji Kebumen juga kembali batal berangkat. Alasannya sudah jelas yakni Pandemi Corona belum berakhir.Adapun jamaah yang batal berangkat di tahun 2021 ini, merupakan jamaah yang sama, yang juga gagal berangkat di tahun 2021.
Pembarangkatan haji di tahun 2021, dibatalkan atau lebih tepatnya ditunda. Keputusan tersebut mengacu pada Keputusan Meteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021. Ini tentang Pembatalan Pemberangkatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2021.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kebumen H Panut menyampaikan bagi calon jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan menjadi Jamaah Haji Penyelenggaraan tahun berikutnya.”Kemenag Kebumen juga telah mensosialisasikan Keputusan Menteri Agama tersebut kepada Jamaah Haji. Inimelalui KUA dan KBIH,” tuturnya, Senin (7/6/2021).
Disampaikan pula Kemenag juga akan membantu bagi Calon Jamaah Haji yang hendak mengambil biaya pelunasan saja. Ini agar nomor porsi masih berhak. Namun demikian Kemenag juga menyarankan agar biaya pendaftaran tidak diamnil.
“Karena kalau biaya pendaftaran diambil, diambil otomatis mengundurkan diri dan nomor porsi hilang,” katanya.
Sebelumnya Kemenag juga mengimbau kepada masyarakat agar sabar dalam menghadapi Wabah Corona ini. Patuhi aturan dan arahan dari pemerintah dan selalu berdoa.
Pembatalan pemberangkatan haji kali ini merupakan kali kedua. Sebelumnya pembatan atau penundaan juga terjadi di tahun 2020. Kala itu merupakan awal Pandemi Corona.
Di tahun 2020 semua persiapan terkait pemberangkatan juga telah dilaksanakan. Ini meliputi pengiriman dokumen haji berupa paspor, foto, serta lembar pelunasan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Dokumen tersebut (paspor, foto, lembar pelunasan, dan lembar bukti meningitis) merupakan persyaratan pengusulan visa jamaah haji.
Calon Jamaah Haji di Kabupaten Kebumen Tahun 2020 lalu, yang telah melakukan pelunasan baik pada tahap kesatu maupun kedua terdapat sebanyak 1.209 orang. Ini terdiri dari terdiri dari 575 Calon Jamaah Haji laki-laki dan 634 Calon Jamaah Haji perempuan. (mam)