KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Pemerintah Kabupaten Kebumen akhirnya mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Namun demikian dengan catatan, pihak sekolah wajib menggunakan protokol kesehatan. Dan, kebijakan boleh menggelar PTM ini hanya berlaku bagi wilayah yang sudah menjadi zona hijau.
Hal ini terungkap dalam rapat Satgas penananganan Covid-19 yang digelar Pemkab Kebumen, Rabu (2/6/2021). Hadir kemarin, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang memimpin rapat. Kemudian, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih juga Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Plt Asisten 1 Setda Edi Riyanto serta para OPD dan Camat se Kabupaten Kebumen.
Bupati Arif mengatakan, pembelajaran tatap muka di Kebumen akan dimulai Juni ini. Namun, Bupati Arif menyampaikan, PTM hanya akan digelar pada wilayah yang sudah berstatus zona hijau.
Sejauh ini, setidaknya sampai kemarin (2/6), hanya ada dua kecamatan yang dinyatakan zona hijau. Ini meliputi Kecamatan Poncowarno dan Sadang. "Pembelajaran tatap muka boleh dilakukan di zona hijau," kata Bupati Arif
Pada Juni ini, sekolah dasar di Kebumen tengah melaksanakan kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT). Beberapa sekolah terinformasi melakukan PAT di lingkungan sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, ada juga yang hanya membagikan soal untuk dikerjakan siswa di rumah.
Pada kesempatan itu, Arif menegaskan masyarakat Kebumen harus waspada dan berhati-hati terkait lonjakan kasus. Hal itu dipicu pasca lebaran akibat adanya kedatangan keluarga dari Kudus dan Bandung. Seperti halnya yang menimpa di Desa Wetonwetan Kecamatan Puring.
"Yang merasa sakit seyogyanya tidak berkerumun dengan masyarakat, ini dapat menularkan kepada orang lain," imbuhnya.
Dalam situasi sekarang, Arif juga memberikan izin kegiatan masyarakat dengan catatan membuat surat pernyataan. Pernyataan ini merupakan komitmen dari segenap pihak untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik.