KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Dosen Universitas Maarif Nahdlatul Ulama dan Instituk Agama Islam Nahdlatul Ulama (UMNU dan IAINU) Kebumen dilatih menjadi Auditor. Workshop Audit Mutu Internal (AMI) dilaksanakan di Hotel Grand Kolopaking Kebumen, Senin-Selasa (8-9/6/2021).
Kegiatan workshop dilaksanakan dengan menghadirkan nara sumber Prof Dr Intiyas Utami SE MSi dari UKSW. Workshop diikuti oleh peserta dari UMNU, IAINU Kebumen dan Akademi Komunitas Al Kahfi. Bagi peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan sertifikat auditor dan berhak untu melakukan audit mutu internal.
Demikian sambutan Rektor UMNU/IAINU Dr Imam Satibi dalam sambutannya menyampaikan Mutu pendidikan perguruan tinggi menjadi keniscayaan yang harus selalu ditingkatkan. Ini tentunya agar mampu menjawab setiap tantangan dan kebutuhan masyarakat. “Sistem penjamin mutu internal atau SPMI menjadi pilar mutu pendidikan dalam menjamin kelangsungan standar nasional pendidikan tinggi harus diimplemantasikan secara total,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, lembaga Penjamin Mutu Kampus menjadi hal yang prinsip dan signifikan. Ini untuk mewujudkan kampus yang berquality. Audit Mutu Internal merupakan proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi. Ini untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur. Adapun hasilnya tentu sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.
Lebih lanjut, Dr Imam Satibi, dalam pers release menjelaskan kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek RI. Ini melalui anggaran Hibah dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (BELMAWA) untuk UMNU. “Dalam mengoptimalkan eksistensi mutu PTNU khususnya di Kebumen, maka dikembangkan dengan peserta beberapa dosen dari IAINU dan Akademi Komunitas berbasis pesantren Al Kahfi,” katanya.
Manfaat Audit Mutu Internal, lanjutnya, yakni membantu organisasi dalam mencapai tujuannya. Ini dengan cara mengevaluasi dan mendorong adanya peningkatan melalui proses mengkomunikasikan tujuan Perguruan Tinggi, Standar Dikti yang ditetapkan Perguruan Tinggi dan nilai-nilai yang telah ditetapkan. Memantau pencapaian kesesuaian tujuan dengan standar, mengukur akuntabilitas dari pelaksanaan standar dan lainnya.
Disampaikan pula audit mutu bukanlah asesmen atau penilaian. Melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan atau program. Audit internal menentukan menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu organisasi sendiri. (mam)