KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Pemkab Kebumen membentuk Tim Penanganan Insiden keamanan siber (cyber) Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Tim ini telah terbentuk dan diluncurkan oleh Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (2/6/2021).
Pada kesempatan itu, diserahkan Surat Tanda Registrasi CSIRT oleh Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Badan Siber dan Sandi Negara Hasto Prastowo kepada Bupati Kebumen.
Hasto Prastowo, mengatakan pada 2021 ini telah terbentuk 35 CSIRT di 7 Kabupaten/Kota di indonesia dan Kabupaten Kebumen merupakan yang pertama terdaftar di BSSN. Hasto berharap pembentukan CSIRT akan dilanjutkan dengan penguatan sumber daya manusia, perangkat dan jaringan. "Kebumen merupakan yang pertama terdaftar di BSSN," katanya.
Sementara itu, Bupati Arif Sugiyanto, menyampaikan, tim CSIRT merupakan sebuah tim yang dibentuk untuk melaksanakan monitoring keamanan informasi, penanganan insiden siber serta melakukan publikasi berita terkait tentang keamanan siber agar tidak menyebar dan sistem tetap berjalan normal. "Kita patut berbangga karena Kebumen menjadi yang pertama di Indonesia meluncurkan CSIRT," kata Bupati Arif dalam sambutannya.
Ujar Bupati lagi, saat ini serangan siber sering mengarah pada situs milik pemerintah karena data yang strategis. Untuk itu Bupati mendukung upaya peningkatan keamanan siber dan persandian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
"Untuk itu kami berharap agar dalam pelaksanaannya CSIRT Kebumen dapat berkoordinasi dengan konstituen yang merupakan pengguna TIK di lingkungan Pemkab Kebumen sekaligus dengan Jateng Prof-CSIRT dan CSIRT yang ada di sekitar wilayah Kabupaten Kebumen dalam penanganan keamanan siber," ujar Arif.
Kepala Dinas Kominfo Cokro Aminoto, menyampaikan, selain launching CSIRT, website desa dan layanan administrasi desa online yang dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan terkait keamanan informasi dan penerbitan sertifikat elektronik tahap pertama untuk kepala desa.
" Nantinya sertifikat elektronik ini akan digunakan untuk menandatangani dokumen elektronik pada layanan mandiri dan layanan administrasi desa aplikasi desa online kebumen," ungkap Cokro.
Selain Bupati, kegiatan kemarin juga dihadiri Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, OPD di lingkungan Pemkab Kebumen serta Camat dan kepala desa di Kabupaten Kebumen. (fur)