• Berita Terkini

    Jumat, 23 Juli 2021

    Bupati Kebumen: Kami tak Pernah Naikkan Sewa Kios Pasar Tumenggungan 300 Persen


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menegaskan pihaknya tidak pernah menaikan sewa kios Pasar Tumenggungan sebesar 300 persen. Kabar yang menyebar di sejumlah media, dipastikan itu tidak benar alias hoax.

    Pernyataan Bupati Kebumen ini juga dibuat dalam bentuk video. Dalam video bersama Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Kebumen Widiatmoko, Bupati meminta Widiatmoko untuk menjelaskan kepada publik atau masyarakat tentang isu yang menyebut Bupati menaikan kios pasar Tumenggungan sebesar 300 persen.

    Dijelaskan Widiatmoko, dalam Perda No 3 tahun 2019 memang ada kenaikan sewa kios pasar. Namun kenaikan di tahun 2020 hanya 30 persen. Dan pada 2021 kenaikan tambah 10 persen menjadi 40 persen. Diakui memang ada kenaikan, tapi tidak sampai pada 300 persen.


    "Tapi apakah targetnya sampai 300 persen," tanya Bupati kepada Widiatmoko.


    "Tidak! Targetnya itu menyesuaikan Bapak, sesuai kondisi yang ada," jawab Widiatmoko.


    "Jadi saya sampaikan kepada masyarakat tentang berita bahwa saya selaku bupati menaikan kios pasar 300 persen itu tidak benar," jelas Bupati.

    Yang benar kata Bupati, adalah adanya Perda di 2019 yang dilaksanakan di 2020 tentang kenaikan sewa kios pasar 30 persen, kemudian 2021 naik 10 persen, jadi 40 persen. Bupati memandang saat ini menaikan kios pasar untuk masyarakat tidak perlu dilakukan. Apalagi sampai menaikan 300 persen.


    "Dengan berbagai pertimbangan, saya sudah meminta kepada Disperindag agar tidak menaikan," jelas Bupati.


    Bupati kemudian meminta ketegasan kepada Widiatmoko bahwa pada saat Perda itu dibuat pada 2019, dirinya tidak menjabat sebagai Bupati, melainkan Wakil Bupati.

    "Pak Widi tahun 2019 saya sebagai apa?"


    "Wakil Bupati Bapak," jelas Widi


    Pertanyaan kembali dipertegas.

    "Sekali lagi, tahun 2019 saya sebagai apa?"


    "Wakil Bupati Bapak," tegas Widiatmoko menjawab lagi.

    "Jadi tidak benar dengan kabar yang menyebut saya selaku Bupati menaikan harga-harga kios pasar di Kebumen 300 persen," tegas Bupati.


    Kepada yang membuat berita yang tidak benar itu, Bupati meminta agar dibenarkan, dan diklarifikasi lagi. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top